Tak Pakai Masker di Pulau Seribu Dihukum Bersihkan Pantai |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Tak Pakai Masker di Pulau Seribu Dihukum Bersihkan Pantai |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Warga yang tak gunakan masker di Kepulauan Seribu dihukum bersihkan pantai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, bakal menjatuhkan sanksi bersih-bersih pantai dan sarana umum bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi saat memimpin apel pengawasan dan penindakan penggunaan masker, Rabu .

Sebelumnya setelah sempat dibuka untuk umum beberapa waktu lalu, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, kembali menutup lokasi wisata kembali pada Ahad hingga 14 hari ke depan. Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, kebijakan penutupan aktivitas wisata ini dilakukan terkait ditemukannya kembali lima warga yang positif reaktif Covid-19.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nyaris Meninggal karena COVID-19, Wanita Muda Ini Menyesal Tak Pakai MaskerNyaris Meninggal karena COVID-19, Wanita Muda Ini Menyesal Tak Pakai MaskerWanita muda ini menyesal karena tak pakai masker saat bekerja. Dia pun terinfeksi COVID-19 yang membuatnya nyaris meninggal.
Baca lebih lajut »

VIDEO: Tak Pakai Masker, Dikenakan Sanksi Denda Rp250 RibuVIDEO: Tak Pakai Masker, Dikenakan Sanksi Denda Rp250 RibuBagi warga yang melanggar, seperti tidak mengenakan masker, akan langsung dikenai denda sebesar 250 ribu rupiah, atau sanksi sosial membersihkan fasilitas umum. - VIDEO: Tak Pakai Masker, Dikenakan Sanksi Denda Rp250 Ribu
Baca lebih lajut »

Duterte Ancam Penjarakan Warga Tak Pakai Masker saat PandemiDuterte Ancam Penjarakan Warga Tak Pakai Masker saat PandemiPresiden Rodrigo Duterte mengancam akan menangkan dan memenjarakan warga Filipina yang tidak mengenakan masker saat pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »

Warga Prancis tak Keberatan dengan Kebijakan Pakai Masker |Republika OnlineWarga Prancis tak Keberatan dengan Kebijakan Pakai Masker |Republika OnlinePrancis meminta semua warganya memakai masker saat berada di ruang publik.
Baca lebih lajut »

Tak Pakai Masker Dinanti Hukuman Push upTak Pakai Masker Dinanti Hukuman Push upPara penumpang truk kayu yang hendak menuju ke Kota Maumere kedapatan tidak menggunakan masker oleh pegawai Kecamatan Waiblama, Sikka
Baca lebih lajut »

Duterte Ancam Penjarakan Warga Filipina tak Pakai Masker |Republika OnlineDuterte Ancam Penjarakan Warga Filipina tak Pakai Masker |Republika OnlineAngka infeksi dan kematian akibat Covid-19 di Filipina terus meningkat
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 02:48:06