DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tinggi untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Bagi Anda pemilik kendaraan, bersiap-siaplah membayar parkir lebih tinggi di Jakarta. Sebab Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tinggi. Hal itu kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019.ini, entah itu kendaraan umum ataupun pribadi, tentu akan ada pemberlakuan insentif dan disentif bagi kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi," ujar Syafrin saat berbicara di acara diskusi virtual YLKI, Sabtu .
Saat ini, lanjut dia, regulasi pengenaan tarif parkir tinggi bagi kendaraan tidak lolos uji emisi sedang dipersiapkan. Syafrin menambahkan, pengenaan tarif parkir yang tinggi juga diberlakukan kepada pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak."Memang ada rencana tarif parkir yang tinggi ini diberikan disentif bagi yang tidak lolos uji emisi atau bagi kendaraan yang tidak membayar pajak," ucapnya.
Di sisi lain, untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik, ia mengatakan ada insentif bagi pemilik kendaraan listrik yang ingin melakukan balik nama kendaraan bermotor. "Kami mengeluarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2020 yang memberikan insentif pajak balik nama kendaraan bermotor listrik dengan nilainya nol. Pemberlakuan ini sampai 31 Desember 2024," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lolos Uji ISO 16604, RI Siap Produksi Baju HazmatBaju hazmat INA United siap diproduksi oleh asosiasi produsen tekstil sebanyak 17 juta unit per bulan. Jumlah tersebut melampaui angka kebutuhan APD dalam negeri yang hanya 5 juta
Baca lebih lajut »
Tak Proporsional, Perludem Kembali Uji Materi Ambang Batas Parlemen ke MKPerludem kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 25 Juni 2020 untuk melakukan uji materi Undang-Undang No....
Baca lebih lajut »
Kadisdik DKI: Tak Lolos PPDB Zonasi Bisa Daftar PrestasiPPDB jalur prestasi akan menyeleksi para calon siswa dengan mengutamakan nilai akademis yang diurutkan, diperingkatkan seusai daya tampung.
Baca lebih lajut »
Tak Lolos di Jalur Zonasi, Siswa Bisa Daftar di Jalur PrestasiUntuk calon peserta didik baru (CPDB) yang tidak diterima melalui jalur zonasi dipersilahkan mendaftar kembali melalui jalur prestasi.
Baca lebih lajut »
Di Spanyol Tak Pakai Masker Didenda Rp1,6 Juta, Tak Peduli TurisSpanyol membuka perbatasan untuk wisatawan asal Uni Eropa. Namun negeri itu menerapkan denda bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
Ambang Batas Parlemen Dinilai Tak Proporsional dan Penentuannya Tak Transparan\nSetiap pemilu, ambang batas parlemen cenderung meningkat tanpa akuntabilitas metode penentuan yang rasional.
Baca lebih lajut »