Tak Kantongi SIKM, Polisi Tindak 3.637 Kendaraan

Indonesia Berita Berita

Tak Kantongi SIKM, Polisi Tindak 3.637 Kendaraan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 92%

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 3.637 kendaraan yang ditindak saat hendak keluar masuk wilayah DKI Jakarta pada Minggu (31/5)

kemarin. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ribuan kendaraan itu ditindak karena pengendara tidak mengantongi surat izin keluar masuk .

"Mereka harus putar balik karena pengendara tidak dapat menunjukkan SIKM yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta," kata Yusri melalui keterangan tertulis, Senin . Petugas di lapangan menindak ribuan kendaraan tersebut di 20 titik pos pemeriksaan. Ada 9 pos di dalam Jakarta yang merupakan lapis pertama, sedangkan sisanya tersebar di daerah penyangganya, yaitu Bogor, Bekasi, dan Tangerang yang merupakan lapis kedua.Sebanyak 483 kendaraan ditindak di dalam Jakarta. Lalu, kendaraan yang diminta putar balik di Bogor, Bekasi, dan Tangerang mencapai 3.154 unit. "Pengendara yang melewati pos pemeriksaan SIKM terbanyak di wilayah Kabupaten Bekasi sebanyak 1.

Diketahui, penerbitan izin SIKM telah diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hingga H+6 Lebaran, 8.322 Kendaraan Tak Kantongi SIKM Dipaksa Putar BalikHingga H+6 Lebaran, 8.322 Kendaraan Tak Kantongi SIKM Dipaksa Putar BalikJumlah pengendara yang ditindak khusus pada H+6 Lebaran mengalami penurunan, yakni sebanyak 2.329 kendaraan.
Baca lebih lajut »

Kendaraan Tak Kantongi SIKM Diputar Balik di Cianjur |Republika OnlineKendaraan Tak Kantongi SIKM Diputar Balik di Cianjur |Republika OnlineSopir mengeklaim tak mengetahui syarat SIKM untuk masuk Jakarta.
Baca lebih lajut »

Pengendara Tak Kantongi SIKM, 14.500 Kendaraan Dilarang Keluar Masuk JakartaPengendara Tak Kantongi SIKM, 14.500 Kendaraan Dilarang Keluar Masuk JakartaKombes Yusri Yunus mengatakan, hanya warga yang mengantongi SIKM yang diperbolehkan keluar masuk wilayah Jakarta.
Baca lebih lajut »

Tak Miliki SIKM, 8.322 Kendaraan Ditolak Masuk JakartaTak Miliki SIKM, 8.322 Kendaraan Ditolak Masuk JakartaSebanyak 8.322 pengendara yang tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) menuju Jakarta diminta berputar balik.
Baca lebih lajut »

Tak Punya SIKM, 8.322 Kendaraan Diminta Putar BalikTak Punya SIKM, 8.322 Kendaraan Diminta Putar BalikTak Punya SIKM, 8.322 Kendaraan Diminta Putar Balik. Angka tersebut merupakan akumulasi dari penyekatan yang dilakukan sejak 27 Mei hingga 29 Mei.
Baca lebih lajut »

Tolak 12 Ribu Permohonan, Pemprov DKI Sebut Banyak Pemohon yang Tak Paham Pengajuan SIKM - Tribunnews.comTolak 12 Ribu Permohonan, Pemprov DKI Sebut Banyak Pemohon yang Tak Paham Pengajuan SIKM - Tribunnews.comTolak 12 Ribu Permohonan, Pemprov DKI Sebut Banyak Pemohon yang Tak Paham Pengajuan SIKM via tribunnews
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 13:50:45