Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyebutkan ada 30 komunitas, mulai dari komunitas olahraga seperti lari, bulu tangkis, hingga ada komunitas seni.
Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, buka suara soal dibubarkannya komunitas Motor Gede bernama klub BlastingRijder DJP. Dimana salah satu anggotanya merupakan Dirjen Pajak itu sendiri.
Suryo mengungkapkan, pembubaran komunitas tersebut atas dasar untuk menjaga persepsi publik. Selain itu, dia menegaskan perilaku pamer kekayaan juga tidak selaras dengan azas kepatutan dan kepantasan ASN di Kemenkeu. "Kalau komunitas itu orang yang memiliki kesamaan hobi, disini banyak komunitasnya ada komunitas olahraga, seni, nyanyi, bulu tangkis, panahan, lari, komunitas mancing ada. Ini ada sekitar 30 aktivitas kumpul hobi," ujarnya.
"Kami sangat mendorong teman-teman memiliki hobi, dengan begitu mereka bisa sharing dan bisa menjaga kekompakan tidak hanya di internal. Dalam komunitas itu mereka bisa sekalian sosialisasi lapor SPT," ujarnya. Menyikapi pemberitaan tersebut, bendahara negara ini menyampaikan beberapa instruksi kepada Dirjen Pajak, yakni meminta Dirjen pajak untuk menyampaikan sumber harta kekayaan kepada publik sebagaimana yang tercatat di LHKPN.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," ujar Sri Mulyani.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Samin Surosentiko Berjuang Menolak Pajak, Pengamat Sayangkan Pejabat Malah Mangkir Bayar PajakEko Prasetyo menyebut Samin Surosentiko berjuang dengan menolak membayar pajak pada zaman kolonial. Namun, pejabat pajak hari ini justru mangkir membayar pajak.
Baca lebih lajut »
Batas Akhir Lapor SPT Pajak Tahunan, Catat 2 Tanggal Ini Biar Tak Kena Sanksi!Laporkan SPT tahunan 2023 sebelum batas akhirnya, yaitu 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi, serta 30 April 2023 untuk wajib pajak badan.
Baca lebih lajut »
Tak Hanya ASN di Binuang, Korban Dokter Gadungan Mulai Banyak MelaporTernyata, tidak hanya beberapa orang yang jadi korban penipuan Chandra Rizki Wahyudi yang mengaku sebagai dokter. Setelah pengungkapan kasus ini, banyak yang melaporkan telah menjadi korban pelaku.
Baca lebih lajut »
Foto Pesan Whatsapp Teddy Minahasa Dianggap Tak Sah, Polda Metro: Hanya sebagai PetunjukAhli digital forensik menyatakan bukti percakapan Whatsapp Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara tidak sah.
Baca lebih lajut »
Syarief Hasan Harap Filsafat Islam Tak Hanya Sebatas Wacana BelakaWakil Ketua MPR RI Syarief Hasan memberikan keynote speech dalam acara Konferensi Internasional Asosiasi Aqidah dan Filsafat Islam (AAFIIC) 2023.
Baca lebih lajut »