Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut 12 tahun hukuman terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo .
Jaksa KPK menilai, SYL terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama. 'Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan pidana penjara 12 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan,” ungkap jaksa penuntut umum KPK di persidangan, Jumat .
Jaksa KPK juga menuntut terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 44 Milyar dan ditambah 30 ribu Dollar Amerika dikurangi dengan jumlah uang yang disita dan dirampas dalam perkara ini. Pasal yang Dilanggar SYLDengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Dalam perkara ini jaksa menilai SYL telah melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana juncto Pasal 64 ayat KUHP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
SYL Cuma Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Lanjut Usia, 69 Tahun Saat IniAda beberapa hal yang jadi pertimbangan jaksa KPK dari yang alasan meringankan dan memberatkan dalam tuntutan terhadap SYL.
Baca lebih lajut »
Divonis 9 Tahun Penjara, Karen Minta Keluarga Tak Menangis, ”Please Jangan Nangis”Karen Agustiawan dijatuhi pidana selama 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca lebih lajut »
Kasus DBD Tak Hanya Meningkat di Indonesia Tapi Juga di Dunia Dalam 5 Tahun TerakhirMenurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hingga 30 April 2024, lebih dari 7,6 juta kasus demam berdarah telah dilaporkan.
Baca lebih lajut »
Ternyata, Warga Arab pun Tak Bebas Berhaji dan Hanya Boleh Minimal 5 Tahun SekaliPemerintah Arab Saudi sedang gencar memeriksa warga luar yang hendak masuk Makkah untuk berhaji. Pemeriksaan ini merupakan bagian aturan
Baca lebih lajut »
Wanita Meksiko Dikurung 12 Tahun di RSJ AS Hanya karena Tak Ada yang Tahu BahasanyaWanita Meksiko, Rita Patino Quintero menghabiskan hidup selama 12 tahun di RSJ AS karena tidak ada orang yang memahami bahasanya.
Baca lebih lajut »
Timnas Hanya Imbang Lawan Tanzania, STY Tak Puas, Tapi Tak KhawatirUsai Bermain Imbang Melawan Tanzania, Shin Tae-yong Yakin Performa Timnas Indonesia Segera Meningkat.
Baca lebih lajut »