Tak Ditandatangani Jokowi, UU KPK Hasil Revisi Mulai Berlaku Hari Ini UUKPK
- Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hasil revisi akan berlaku pada Kamis, 17 Oktober 2019. Meskipun tidak ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo , namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU mulai berlaku 30 hari setelah disahkan.
"Rakyat harus menyadari, parpol dan DPR juga harus memaklumi. Saat ini Presiden dihadapkan pada pilihan yang sangat dilematis. Karena mengeluarkan perppu dianggap salah, tidak mengeluarkan pun dianggap salah," ujar Mahfud. Mahfud meminta agar masyarakat bersikap dewasa."Tentang Perppu KPK, kalau Presiden tidak mengeluarkan, ya sudah mau apalagi. Kalau dikeluarkan, juga harus diterima," ucapnya.
”Ibarat pesawat ini bukan take off yang smooth . Kalau take off saja sudah goyang, bisa jadi muncul efek selanjutnya," kata Firman seusai menjadi pembicara di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin. Firman menilai kekuatan masyarakat sipil yang mendesak Presiden membatalkan revisi UU KPK beberapa waktu lalu sebenarnya sudah bisa jadi alasan Jokowi untuk mengeluarkan perppu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Parlemen AS Sahkan 3 Undang-Undang Dukung Demonstran Hong KongDPR AS meloloskan undang-undang untuk menunjukkan dukungan bagi para demonstran pro demokrasi di Hong Kong pada Selasa (16/10/2019).
Baca lebih lajut »
UU KPK Mulai Berlaku, Take Off Pemerintahan Jokowi Dinilai Tak SmoothUndang-Undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) hasil revisi akan mulai berlaku sejak pukul...
Baca lebih lajut »
KPK Tak Dilibatkan Jokowi Pilih Menteri, Istana: Jangan Baper!Ali Mochtar Ngabalin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tak perlu protes jika tak lagi dilibatkan dalam pemilihan menteri untuk kabinet periode kedua Jokowi bersama Ma'ruf Amin - Nasional
Baca lebih lajut »
Luhut: Tak Masalah Prabowo Bergabung ke Koalisi JokowiLuhut Binsar Pandjaitan tak mempersoalkan Gerindra masuk dalam koalisi Jokowi-Ma'ruf, sembari meyakinkan pihak penyeimbang pemerintah tetap akan ada.
Baca lebih lajut »
Putri Gus Dur Surati Jokowi yang Tak Tegas soal Perppu KPKAnita Wahid menilai Jokowi tidak memiliki ketegasan dalam menindaklanjuti apa yang sudah dijanjikan beberapa waktu lalu, yaitu mempertimbangkan Perppu KPK.
Baca lebih lajut »
Pesan Perekam 'Penggal Jokowi' Tak Asal Sebar InformasiIna Yuniarti, wanita perekam 'penggal Jokowi' menangis terharu saat keluar dari Rutan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca lebih lajut »