Terapis tersangka kekerasan terhadap anak karena menjepit kepala bocah pengidap autisme berinisial RF (2) tidak ditahan. Tersangka hanya dikenai wajib lapor.
kepala bocah pengidap autisme berinisial RF . Namun terapis di sebuah rumah sakit di Depok, Jawa Barat , itu tidak ditahan.. Namun, karena ancaman hukuman tersangka di bawah 5 tahun penjara, Tersangka tidak dilakukan penahanan dan kita kenakan wajib lapor," kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady di Depok, Jumat .H ditetapkan sebagai tersangka karena telah lalai.
, Kamis . Fitri mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa pukul 13.00 WIB di sebuah rumah sakit di Depok. RF sebagai pengidap ASD sedang melakukan terapi wicara di RS Hermina Depok.handphone
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Tersangka, Terapis yang Jepit Kepala Anak Autisme Pakai Selangkangan Tak DitahanTerapis berinisial H yang menjepit kepala balita, RF (2), tidak ditahan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Ahmad mengatakan hal ini karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Megapolitan Depok
Baca lebih lajut »
Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Terapis Sadis Menganiaya Bocah Autis di DepokYogen Heroes Baruno sebut belum ada tersangka dalam kasus oknum terapis sadis yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak bocah autis di Kota Depok.
Baca lebih lajut »
Teganya Terapis di Depok Jepit Kepala Anak Autisme sampai Nangis, Kini Berujung TersangkaPolisi bergerak cepat menangkap terapis wicara berinisial H yang tertangkap kamera menjepit kepala seorang anak autis. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca lebih lajut »
Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Terapis Sadis Penganiaya Bocah Autis di DepokYogen Heroes Baruno sebut belum ada tersangka dalam kasus oknum terapis sadis yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak bocah autis di Kota Depok.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Oknum Terapis yang Himpit Kepala Anak Autis di Depok Jadi TersangkaPolres Metro Depok menetapkan H sebagai tersangka karena kelalaian saat melakukan terapi kepada korban anak berinisial RF (2).
Baca lebih lajut »
Anak Autisme Dijepit di Depok, Polisi: Metodenya Benar tapi Terapis LalaiPolres Metro Depok menetapkan seorang terapis yang menjepit kepala anak autisme dengan paha sebagai tersangka
Baca lebih lajut »