'Luna enggak bisa datang, enggak dibolehin pihak rutan,' kata Abash. / Megapolitan
tak jadi hadir langsung di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat siang ini, Rabu .
Menurut Abash, tidak diizinkannya Lucinta hadir di persidangan karena Rutan Pondok Bambu masih menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat.ya sebelum Covid-19. Komunikasi setiap hari lewat telpon.Berdasarkan pantauan di lokasi, di ruang sidang juga telah terpasang dua buah layar sebagai saranaLucinta juga sudah terlihat bersiap untuk menjalani persidangan dari Rutan Pondok Bambu.
"Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan LL di persidangan ini," kata Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warkop di Pondok Aren Tangsel Sediakan Internet Gratis Bantu Siswa Belajar DaringRizki, selaku pemilik warung kopi mengaku tergerak untuk membantu para siswa di sekitar tempat usahanya.
Baca lebih lajut »
82 Santri Pondok Gontor Dinyatakan Sembuh, Tersisa 4 Orang yang Masih DirawatSaat ini, 82 dari 86 santri yang dinyatakan positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh pada Selasa (28/7/2020).
Baca lebih lajut »
Sleman akan Swab Massal Pondok Pesantren |Republika OnlinePemkab Sleman sudah membuat target sebanyak 5.000 spesimen dalam waktu lima pekan.
Baca lebih lajut »
Lucinta Luna dihadirkan dalam sidang di PN Jakarta BaratLucinta Luna dihadirkan langsung secara perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Persidangan dimulai pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Barat. LucintaLuna
Baca lebih lajut »
Lucinta Luna Jalani Sidang Kasus Narkoba Secara VirtualLucinta Luna kembali menghadiri sidang kasus narkoba yang menjeratnya dengan metode telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »
PN Jaksel Tak Lanjutkan PK Djoko Tjandra ke MAPN Jaksel memutuskan tidak meneruskan peninjauan kembali Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung. Sebab, Djoko Tjandra sebagai pemohon tak pernah datang ke persidangan. DjokoTjandra
Baca lebih lajut »