Tak Dihuni Anggota Polri Aktif, 9 Rumah Dinas di Jateng Dieksekusi
Reporter :Pengadilan Negeri Semarang mengeksekusi sembilan rumah dinas yang sudah dihuni bertahun-tahun oleh warga non Polri. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu kemarin.
Eksekusi dilakukan usai Polda Jawa Tengah memenangkan gugatan atas kepemilikan sembilan rumah dinas yang berlokasi di Jalan Erlangga Tengah IV dan Erlangga Tengah II Kota Semarang. Proses gugatan berlangsung selama empat tahun di tingkat pengadilan. Kepala Bidang Hukum Polda Jateng, Kombes Imran Amir mengatakan, upaya memperjelas status kepemilikan sembilan rumah dinas Polri itu telah inkrah di tingkat Mahkamah Agung .
"Kita sudah ajukan gugatan selama empat tahun di pengadilan, kemudian sudah inkrah di Mahkamah Agung. Kemarin Pengadilan Negeri Semarang mengirim surat kepada Polda Jawa Tengah, untuk permintaan bantuan pengamanan eksekusi di sembilan rumah asrama
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Sepi, Pedagang Pilih Jual Ternaknya dari Rumah agar Tak Tertular PMKJelang Idul Adha atau lebaran kurban, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), meluas, membuat para penjual dan pedagang sapi ternak di Bangkalan, Madura, resah.
Baca lebih lajut »
Musdalub IKADIN Jateng Diwarnai Aksi WalkoutKecewa pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa Ikatan Advokat Indonesia Jateng tahun 2022 yang dianggap tak sesuai aturan, sebagian peserta memilih walkout.
Baca lebih lajut »
Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jateng 2022 jenjang SMA/SMK, Bisa Tahu Nilai Peserta LainPengumuman hasil seleksi PPDB Jateng 2022 akan dirilis pada 4 Juli 2022 mendatang, selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB.
Baca lebih lajut »
Kecamatan Terpadat di Jateng Ternyata Ada di Kota IniBerikut fakta kecamatan terpadat di Jawa Tengah atau Jateng yang ternyata ada di bagian selatan Pulau Jawa.
Baca lebih lajut »
Satu Kota di Jateng-DIY Wajib Pakai MyPertamina Beli Pertalite, Solo?Hanya ada satu kota di Jateng-DIY yang wajib menerapkan MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar, yakni Kota Yogyakarta.
Baca lebih lajut »