Pemerintah mengawasi arus masuknya barang-barang impor ke Indonesia.
- Wacana pengenaan bea masuk tinggi hingga 200% atas barang-barang impor asal China menuai keributan di dalam negeri. Bahkan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sampai harus meluruskan pernyataannya terkait wacana itu.
Dalam kesempatan itu dia mengungkapkan rencana terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan untuk pengenaan bea masuk tersebut. Dia juga menyebut perang dagang antara China dan AS memicu oversupply hingga berdampak ke Indonesia. "Ya kita tunggu nanti kalau sudah selesai investigasnya kita kasih tahu. Nanti yang menyampaikan, jawabannya belum nanti kan dihitung bisa 50%, bisa 100%, bisa sampai 200," tambahnya.Di sisi lain, Zulhas menjabarkan sederet barang impor yang akan dipantau pemerintah. Jika menimbulkan kerugian bagi Indonesia, kata dia, pemerintah akan mengambil tindakan pengamanan perdagangan.
"Nanti akan dilihat tiga tahun terakhir ini rata-rata impor, kita tidak bicara satu negara, jadi industri semuanya ya dalam 3 tahun dilihat apa importnya melonjak? Melonjaknya apa mematikan industri kita secara nasional, jika iya boleh kita mengenakan namanya BMTP dia masuk tindakan pengamanan, boleh," jelasnya.Pengenaan bea masuk tinggi memungkinkan untuk diberlakukan asal terbukti adanya pelanggaran tersebut. Juga diizinkan dalam mekanisme WTO.
Dijelaskan, dalam Rakortas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada tanggal 25 Juni 2024, diputuskan untuk melakukan perlindungan terhadap industri dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma-norma perdagangan internasional yang berlaku.
Impor Barang China Luhut Binsar Pandjaitan Zulkifli Hasan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
China tegas tolak kenaikan tarif AS untuk barang-barang ChinaChina secara tegas menolak dan telah melayangkan protes keras terhadap keputusan Amerika Serikat (AS) untuk menaikkan lebih lanjut tarif tambahan pada ...
Baca lebih lajut »
Barang Impor China Bakal Kena Pajak 200 Persen, Harga Barang Impor Bakal Meroket?Pemerintah diminta mempertimbangkan produk yang belum bisa diproduksi di dalam negeri serta produk dengan spesifikasi khusus dikeluarkan dari HS Code yang terdampak.
Baca lebih lajut »
Barang Asal China Kena Bea Masuk 200 Persen, Anggota DPR Sebut Bisa Suburkan Barang IlegalKomisi VI DPR RI mengingatkan Kementerian Perdagangan untuk berhati-hati atas rencana penerapan kebijakan tarif bea masuk bagi barang asal China sebesar 200 persen.
Baca lebih lajut »
Memanfaatkan Kompartemen Mobil Saat Pergi Jauh dengan KeluargaJPNN.com : Mobil dengan kelengkapan kompartemen penyimpanan barang, jelas menambahkan kenyamanan keluarga membawa barang-barang bawaan.
Baca lebih lajut »
Barang China Mau Kena Bea Masuk 200%, Kemenkeu Buka SuaraPemerintah masih mengkaji besaran tarif bea masuk terhadap barang-barang impor dari China.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Minta Dilibatkan Soal Bea Masuk Barang China 200%Kadin Indonesia menanggapi rencana Kemendag untuk memberlakukan bea masuk 200% pada barang-barang impor dari China.
Baca lebih lajut »