Produsen smartphone Iphone itu tidak memenuhi komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sehingga, kekinian perusahaan asal Amerika Serikat itu tidak bisa menjual produk terbarunya" Apple belum bisa memberikan komitmen sehingga tidak bisa kami berikan sertifikasi 35 persen. Konsekuensinya Apple tidak bisa kami berikan izin edar di Indonesia," ujar Agus di CNBC Award, Jakarta, yang dikutip Kamis .
"Yang pasti kami ingin Apple untuk segera membawa investasinya di Indonesia dan investasinya harus berbentuk fasilitas produksi atau pabrik," beber dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
CEO Apple Beri Komentar Tak Terduga Ditanya Kapan PensiunSimak komentar tak terduga bos Apple soal kerja di Apple selama 26 tahun!
Baca lebih lajut »
Investasi Strategis Apple, Kepatuhan TKDN, dan Regulasi Pasar Teknologi IndonesiaBerita Investasi Strategis Apple, Kepatuhan TKDN, dan Regulasi Pasar Teknologi Indonesia terbaru hari ini 2024-12-09 13:46:30 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tetap Tagih Komitmen TKDN usai Apple Ajukan Investasi Baru Rp1,5 TriliunKemenperin keukeuh menagih janji Apple untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat menjual produknya di Indonesia
Baca lebih lajut »
Kemenperin Mau Ubah Aturan TKDN usai Apple 'Sogok' Investasi Rp 1,5 TriliunKemenperin berencana mengubah regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017.
Baca lebih lajut »
Apple Bisa Jual iPhone Tanpa Buka Pabrik, Aturan TKDN Mau DiubahKementerian Perindustrian akan mengubah aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) produk HP.
Baca lebih lajut »
RI Tarik Investasi Apple Pakai Aturan TKDN, Ini Analisis Ekonom UITKDN sebetulnya bukan kebijakan yang baru di level global.
Baca lebih lajut »