Tak Cantumkan Pembayaran Sewa Rumah dalam LHKPN, Koordinator MAKI Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK

Indonesia Berita Berita

Tak Cantumkan Pembayaran Sewa Rumah dalam LHKPN, Koordinator MAKI Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 99%

Berita Tak Cantumkan Pembayaran Sewa Rumah dalam LHKPN, Koordinator MAKI Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK terbaru hari ini 2023-11-05 15:50:15 dari sumber yang terpercaya

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman akan melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri ke Dewan Pengawas terkait sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, seharga Rp650 juta per tahun. Boyamin menilai tidak tercantumnya pembayaran sewa rumah itu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan Firli, sebagai pelanggaran kode etik oleh insan KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alex Tirta menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp650 juta per tahun. Ini Alasan MAKI Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK Terkait Sewa Rumah yang Menyeret Pengusaha Alex TirtaFakta Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL, Alex Tirta Akui Sewa Rumah Kertanegara untuk Firli

Pakar hukum tata negara di Surabaya menyebut kemungkinan ada 3 sanksi yang akan diberikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi bagi hakim MK, jika terbukti bersalah melanggar kode etik terkait putusan batas usia Capres Cawapres.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rumah Sewa Rp 650 Juta Tak Masuk LHKPN, MAKI Akan Laporkan Firli Bahuri Ke Dewas KPKRumah Sewa Rp 650 Juta Tak Masuk LHKPN, MAKI Akan Laporkan Firli Bahuri Ke Dewas KPKBerdasarkan pengakuan Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, Firli Bahuri membayar sewa rumah itu sebesar Rp 650 juta
Baca lebih lajut »

Masyayikh: Ijazah pesantren harus cantumkan lambang GarudaMasyayikh: Ijazah pesantren harus cantumkan lambang GarudaMajelis Masyayikh menyatakan bahwa ijazah yang dikeluarkan pondok pesantren harus mencantumkan lambang negara Indonesia, yaitu Burung Garuda. Anggota ...
Baca lebih lajut »

Peneliti: Kerja sama sistem pembayaran QRIS menunjang pariwisataPeneliti: Kerja sama sistem pembayaran QRIS menunjang pariwisataPeneliti ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan perluasan kerja sama sistem pembayaran antarnegara dengan ...
Baca lebih lajut »

Alex Tirta: Firli Bahuri sewa rumah di Kertanegara karena dekat kantorAlex Tirta: Firli Bahuri sewa rumah di Kertanegara karena dekat kantorKetua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) mengungkapkan, Ketua KPK Firli Bahuri menyewa rumah di Jalan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 00:49:36