Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan selama Ramadan tak ada satupun Tempat Hiburan Malam (THM) boleh beroperasi.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan bahwa pihaknya memastikan bahwa pihaknya akan rutin memantau secara keliling bersama aparat hukum di wilayah Kota Idaman ini.
“Pasti akan kita pantau, karena dalam aturan memang mengharuskan mereka untuk tutup,” saat ditemui Radar Banjarmasin belum lama tadi. Benar saja apa yang jadi penegasan orang nomor satu di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini memang sudah tertuang jelas dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Pengaturan Izin Usaha Hiburan Umum Rekreasi dan Olahraga, pada BAB IX pasal 20.
Di sana disebutkan bahwa pemegang izin usaha hiburan umum, rekreasi dan olahraga berupa karaoke dewasa, karaoke keluarga, pub/cafe, bola sodok biliar, panti pijat wajib untuk menutup kegiatan usahanya pada hari-hari besar keagamaan dan event keagamaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Bogor Larang THM, Karaoke dan Tempat Pijat Beroperasi Selama Ramadan 2023Pemkot Bogor keluarkan surat edaran untuk mencegah kamtibmas, dengan melarang Sahur On The Road dan melarang tempat hiburan malam beroperasi selama ramadan.
Baca lebih lajut »
Hilal Awal Ramadan 1444 H Terlihat, 1 Ramadan Diperkirakan Jatuh pada 23 Maret 2023Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan secara astronomis posisi hilal di Indonesia pada Rabu 22 Maret 2023 sore sudah memenuhi kriteria baru penentuan awal Hijriah...
Baca lebih lajut »
Kemeriahan Pasar Takjil Ramadan di Sejumlah DaerahSambul bulan suci Ramadan, Pasar Takjil Ramadan tersebar di sejumlah daerah di Indonesia
Baca lebih lajut »
Pemerintah Penting Jaga Stabilitas Harga Selama Ramadan, agar Rakyat Tak TerbebaniPemerintah Penting Jaga Stabilitas Harga Selama Ramadan, agar Rakyat Tak Terbebani stabilitasharga
Baca lebih lajut »