Kemenaker menyelidiki 1.515 perusahaan terkait dengan laporan aduan THR 2023.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menyebut sebanyak 1.515 perusahaan dilaporkan terkait tunjangan hari raya Keagamaan 2023.
Sebagian besar laporan yang masuk ke Posko THR mengeluhkan THR tidak dibayarkan. Jika diperinci, tercatat sebanyak 1.190 laporan THR tidak dibayarkan, 772 aduan THR tidak sesuai ketentuan, dan 391 aduan THR terlambat dibayar. Perlu diketahui, perusahaan yang terlambat, mencicil, ataupun tak membayar THR keagamaan kepada pekerja akan dijatuhkan sanksi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Posko Aduan THR Ditutup, Kemenaker Segara Tindak Lanjuti Laporan MasyarakatPos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 ditutup per 28 April 2023.
Baca lebih lajut »
Posko THR Resmi Ditutup, Kemnaker Terima 2.369 AduanPos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 ditutup per 28 April 2023
Baca lebih lajut »
Posko THR Ditutup, Pemerintah Segera Tindaklanjuti AduanHingga 28 April 2023, Posko Satgas THR Keagamaan 2023 telah menerima 2.369 aduan.
Baca lebih lajut »
Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka 5-20 Mei 2023, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus DiketahuiRekrutmen Bersama BUMN 2023 terdiri dari lima tahap, yang dimulai dari registrasi hingga pengumuman final.
Baca lebih lajut »
Spotify Punya 515 Juta Pengguna Aktif, Mayoritasnya GratisanPlatform musik Spotify memiliki 515 juta pengguna aktif bulanan, mayoritasnya memilih layanan gratis dengan sisipan iklan.
Baca lebih lajut »
SEA Games 2023: Timnas Indonesia U-22 Awali Perjalanan Bertahap Kontingen Indonesia ke KambojaSEA Games 2023 Kamboja resmi bergulir mulai 5 Mei hingga 17 Mei 2023.
Baca lebih lajut »