Proses persidangan kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo, Karanganyar di Pengadilan Tipikor Semarang masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Kejari Karanganyar menyebut tak ada penambahan tersangka.
SOLOPOS.COM - Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah saat merilis tersangka kasus dugaan korupsi dana BUMDes Berjo, Ngargoyoso pada Kamis . Menjelang pembacaan tuntutan pada sidang kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, Kejari memastikan tak ada tambahan tersangka baru.
Kasus tersebut menjerat Kepala Desa Berjo nonaktif, Suyatno dan mantan Direktur BUMDes, Eko Kamsono. Keduanya menjalani sidang kasus korupsi BUMDes Berjo di Pengadilan Tindak Pidana Semarang.Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah, Kamis , mengatakan sidang kasus korupsi BUMDes Berjo pekan depan dijadwalkan pemeriksaan keterangan saksi ahli dari pihak terdakwa. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa, lalu pembacaan tuntutan.
Dalam sidang sebelumnya, Gilang mengatakan jaksa penuntut umum menghadirkan saksi ahli dari Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karanganyar. Selama proses persidangan tersebut, ada 16 saksi dihadirkan. Tim JPU juga telah meminta keterangan ahli dalam kasus tersebut. Inspektorat Setda Karanganyar menghitung kerugian negara yang ditimbulkan atas carut marutnya pengelolaan dana BUMDes Berjo senilai Rp1,1 miliar. Dari hasil temuan tersebut, dana sekitar Rp795 juta digunakan untuk keperluan pribadi kedua terdakwa.Kedua terdakwa didakwa Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Hasil audit Inspektorat menyebutkan terdapat anggaran Rp795 juta yang tidak jelas penggunaanya. Dana ini digunakan kedua terdakwa untuk kepentingan pribadi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Terduga, Bos CPO Tak Ingin RI Asal Ikut Malaysia Lawan UEGAPKI tak ingin gegabah asal ikut Malaysia yang akan agresif melawan Uni Eropa.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung di Depan Tito: Saya Yakin Sekali Tak Ada Pemda yang Tak KorupsiJaksa Agung ST Burhanuddin yakin tak ada daerah yang bebas dari korupsi. Jaksa Agung juga menyoroti jajaran kejaksaan di daerah yang berbuat nakal.
Baca lebih lajut »
Pengelolaan Duit di Telaga Madirda & Air Terjun Jumog Karanganyar Disorot LagiPengelolaan dana objek wisata Telaga Madirda dan air terjun Jumog di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar kembali disorot.
Baca lebih lajut »
Politisi Senior PKS Sekaligus Wakil Ketua DPRD Karanganyar Rohadi Widodo Meninggal DuniaRohadi Widodo meninggal dunia setelah berjuang melawan sakit leukemia di Rumah Sakit Kariadi Semarang.
Baca lebih lajut »
|em|Innalillahi|/em|, Politikus Senior PKS Karanganyar Tutup Usia |Republika OnlineRohadi meninggal karena menderita penyakit leukimia di RS Kariadi Semarang.
Baca lebih lajut »