Komnas HAM tidak menemukan saksi yang secara jelas melihat peristiwa pelecehan seksual oleh ajudan Irjen Ferdy Sambo. KomnasHAM
"Makanya, kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," ujar Damanik dalam diskusi virtual berjudul 'Menguak Kasus Kematian Brigadir J', Jumat .
Dia menyebut saksi yang dimintai keterangan Komnas HAM hanya mendengar teriakan dari Putri yang diduga mengalami pelecehan seksual, tetapi tidak melihat.Adapun, saksi yang mendengar teriakan Putri ialah Richard Eliezer atau Bharada E dengan Riki. "Tolong Richard tolong Riki, karena ada Riki satu lagi itu, kemudian Richard ini turun ke bawah ketemu dengan Yosua," ungkap Damanik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas Perempuan Sebut Hak Perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo Telah TerpenuhiKomnas Perempuan telah memastikan seluruh hak perlindungan kepada Putri Candrawathi istri Kadiv nonaktif Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah terpenuhi.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM: Harus Dibuktikan Istri Ferdy Sambo Korban Atau BukanKomnas HAM: Harus Dibuktikan Istri Ferdy Sambo Korban Atau Bukan: Menurut Damanik, penyelidikan tetap akan dilakukan tak hanya untuk memberikan kepastian terhadap keluarga Brigadir J, melainkan juga kepastian bagi PC, istri Kadiv Propam nonaktif Polri…
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Buka Peluang Periksa 25 Polisi tak Profesional Tangani Kasus Ferdy Sambo |Republika OnlineKomnas HAM menjadwalkan pemeriksaan uji balistik
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Sampai Jakarta 1 Hari Sebelum PenembakanKomnas HAM menyampaikan fakta terkini aktivitas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, terkait kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Akan Perlakukan Istri Ferdy Sambo sebagai KorbanKomnas HAM akan memperlakukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi layaknya korban dugaan pelecehan seksual sebagaimana yang dilaporkan ke polisi.
Baca lebih lajut »