Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula. Kekayaannya mencapai Rp 101 miliar, tetapi dilaporkan tidak punya rumah atau kendaraan.
sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula menjadi pembicaraan hangat sejak Selasa . Di samping statusnya sebagai tersangka, harta kekayaan Tom Lembong juga disorot.
Dilihat detikcom, Kamis Tom Lembong memiliki kekayaan Rp 101.486.990.994 atau Rp 101 miliar. Dalam LHKPN periode 2020 itu, Tom Lembong dilaporkan tidak memiliki rumah dan kendaraan.Berikut rincian nilai kekayaan Tom Lembong berdasarkan LHKPN periode 2020, yang dikutip pada Kamis .C. Harta Bergerak Lainnya Rp 180.990.000 E. Kas dan Setara Kas Rp 2.099.016.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Tom Lembong diduga memberikan izin kepada perusahaan swasta, PT AP, untuk mengimpor gula kristal mentah.
Kejagung Abdul Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Kpk Dugaan Korupsi Bkpm Abdul Qohar Mentah Tersangka Kejagung Saudara Ttl Badan Koordinasi Penanaman Modal Pemberantasan Komisi Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Perdagangan Bumn Rincian Nilai Kekayaan Tom Lembong Harta Kekayaan Tom Lembong Lembong Ttl Tersangka Korupsi Detiknews Penetapan Tom Lembong Badan Tersangka Dugaan Jakarta Selatan Indonesia Korupsi Tom Lembong Lhkpn Kejaksaan Agung Impor Gula Thomas Lembong
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Harta Kekayaan Capai Rp 101 Miliar, Tom Lembong Tak Punya Rumah?Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Baca lebih lajut »
LHKPN Tom Lembong: Punya Harta Rp 101 M tapi Tak Ada Rumah-KendaraanDalam laporan tersebut tidak terdapat jumlah dan nilai untuk tanah dan bangunan yang dimiliki Tom Lembong.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Korupsi, Tom Lembong Punya Harta Rp 101 Miliar tapi Tak Ada Rumah dan KendaraanHal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Tom Lembong pada periode 2020.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kekayaan Tom Lembong Capai Rp 101,4 MiliarJakarta, tvOnenews.com - Thomas Trikasih Lembong atau yang biasa dikenal dengan nama Tom lembong kini resmi ditetapkan sebagai tersangka Kasus impor gula kristal (GKM) oleh Kejaksaan Agung. Berdasar pantauan tvOnenews.com di Kejagung, Tom Lembong tampak mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda.
Baca lebih lajut »
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Hartanya Rp 101 MThomas Lembong ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula. Laporan harta kekayaannya menunjukkan total kekayaan Rp 101,48 miliar per 2019.
Baca lebih lajut »
Harta Kekayaan Tom Lembong, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor GulaMANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong Tom Lembong tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp1014 miliar
Baca lebih lajut »