Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 mengamanatkan MK untuk membentuk Majelis Kehormatan sebagai pengawas internal. Namun hingga kini, Majelis Kehormatan MK belum juga terbentuk. Polhuk AdadiKompas
Poster yang dibawa aktivis Indonesia Corruption Watch dan beberapa perwakilan elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Madani ketika menggelar aksi seruan penyelamatan Mahkamah Konstitusi di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa .Nomor 103/PUU-XX/2022 terkait pencopotan hakim konstitusi Aswanto dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap internal Mahkamah Konstitusi atau MK.
Untuk kepentingan itu, sejumlah advokat telah merencanakan untuk mengajukan upaya hukum berupa Keberatan Administratif kepada Ketua MK. Upaya hukum berupa keberatan administratif tersebut di antaranya akan diajukan oleh dirinya bersama advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak dan Eliadi Hulu yang menurut rencana akan dilakukan pada Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Sebut Kebijakan Utang Pemerintah Tak Melanggar Undang-undangSaid Abdullah menegaskan tak ada norma peraturan perundang-undangan yang dilanggar oleh pemerintah dalam menjalankan kebijakan utang.
Baca lebih lajut »
Buntut Kasus KSP Indosurya, Mahfud MD Sebut Pemerintah Bakal Usulkan Revisi UU KoperasiMahfud MD memastikan pemerintah bakal mengusulkan revisi Undang-Undang Koperasi setelah heboh perkara penipuan KSP Indosurya
Baca lebih lajut »
Terdakwa Indosurya Bebas, Pemerintah Revisi UU KoperasiDengan merevisi UU Koperasi, pemerintah berharap penipuan dengan kedok koperasi seperti yang terjadi di Indosurya dapat segera diakhir dan ditangkal.
Baca lebih lajut »
Mahasiswi Tewas Diduga Tertabrak Iringan Patwal, Bagaimana Respons Jika Bertemu Rombongan Patwal?Peraturan mengenai Patroli dan Pengawalan (patwal) diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca lebih lajut »
Cegah Investasi Bodong Koperasi, Pemerintah Usul Revisi UU KoperasiPemerintah akan mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Koperasi kepada DPR menyusul adanya lubang-lubang kelemahan UU tersebut sehingga munculnya penipuan berkedok koperasi dan merugikan rakyat. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »