Kasus kecelakaan antara Fortuner berpelat nomor dinas Polri di Tol MBZ berakhir damai. Kasus diselesaikan secara restorative justice.
berpelat nomor dinas Polri di Tol MBZ berakhir damai. Kasus diselesaikan secara restorative justice karena tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.Kasat Lantas Polres Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, pihak Fortuner sepakat mengganti penuh semua kerusakan yang dialami mobil micro bus. Dari kedua pihak yang mengalami kecelakaan, tidak ada yang mengalami luka berat maupun tewas.
"Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menelusuri lebih lanjut mengenai kejadian ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 310 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelas Yugi.Sebelumnya, sempat beredar di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil Fortuner melaju dengan kencang dari bahu jalan hingga menabrak mobil Elf.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Megawati Dan Prabowo Bakal Bertemu Di Hari Lebaran? Begini Kata Hasto PDIPKata Hasto, memang Megawati dengan Prabowo tak ada masalah dan tak ada hambatan untuk bertemu
Baca lebih lajut »
Ramai Disebut Ada Tersangka Baru Kasus Timah Setelah Harvey Moeis, Kejagung: Belum AdaKetut merasa heran muncul lagi inisial artis A dan pendakwah D
Baca lebih lajut »
Update Kasus Bullying di Lamongan, 9 Saksi Tak Sebut Ada Perundungan kepada KorbanBerita Update Kasus Bullying di Lamongan, 9 Saksi Tak Sebut Ada Perundungan kepada Korban terbaru hari ini 2024-05-06 16:31:41 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kasus Brigadir Ridhal Ali Jadi Pengawal Pribadi Pengusaha, Kompolnas Soroti Tak Ada Aturan di PerkapKompolnas menyebut tidak ada aturan yang menyebut jika anggota Polri bisa melakukan pengawalan terhadap pengusaha untuk kepentingan pribadi.
Baca lebih lajut »
KPK Klaim Tak Ada Intervensi dari Mabes Polri terkait Penanganan Kasus Eddy HiariejJohanis Tanak mengklaim pihaknya tidak mendapat intervensi terkait penanganan kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej, termasuk dari Mabes Polri.
Baca lebih lajut »
Kasus Caleg Bos Tambang Tak Ada Kejelasan, Integritas Gakkumdu Bonebol Jadi SorotanAkan tetapi, setelah berkas perkara ZIS Cs dinyatakan P19 atau dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, kasus ini tak ada kabar bagaikan ditelan bumi.
Baca lebih lajut »