Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda buka kembali sejak 1 September 2021 dan menerapkan protokol kesehatan.
Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik datang dari Taman Hutan Rakyat Djuanda. Destinasi wisata alam dan sejarah di Bandung itu mengumumkan buka kembali mulai Rabu, 1 September 2021.
Untuk sementara, pengunjung belum bisa melakukan reservasi online karena Aplikasi Sistem Reservasi Online masih dalam tahap penyempurnaan."Kami sebagai pihak pengelola memohon untuk teman-teman semua bisa lebih bijak dalam berkunjung dan kami menghimbau melakukan pembayaran menggunakan E-Wallet agar mengurangi kontak fisik," imbuhnya.
2 dari 4 halamanProtokol KesehatanDalam unggahan yang lain, ada beberapa hal yang diterapkan pihak Tahura Djuanda bagi wisatawan. Pertama, pengunjung diwajibkan mencuci tangan menggunakan sabun terlebih dahulu. 3 dari 4 halamanSeputar Tahura DjuandaMelansir dari laman Tahura Djuanda, Sabtu, 6 Februari 2021, kawasan ini merupakan bagian dari daerah cekungan Bandung yang bekaitan erat dengan zaman purba hingga sekarang. Secara geologis, daerah ini mengalami perubahan yang disebabkan oleh gejolak alam dalam kurun waktu pembentukan alam semesta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kota Depok Gelar Gebyar Vaksinasi Covid-19 di 11 Kecamatan, Ini JadwalnyaPemerintah Kota Depok mengadakan gebyar vaksinasi serentak di 11 kecamatan mulai hari ini Rabu, 1 September 2021. TempoMetro Jagajarak Pakaimasker Cucitangan
Baca lebih lajut »
Kereta Bandara Beroperasi Lagi, Railink Obral Promo Mulai Rp 5.000PT Railink kembali mengoperasikan KA Bandara Soekarno-Hatta dan KA Bandara Kualanamu Medan mulai 1 September 2021 dengan tarif promo.
Baca lebih lajut »
KA Bandara YIA Sudah Bisa Digunakan Masyarakat UmumKereta Api (KA) Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) sudah beroperasi dan dapat digunakan masyarakat umum per 1 September 2021.
Baca lebih lajut »
Mulai Besok Langgar Ganjil Genap Langsung Dapat Surat Tilang, Denda Rp 500 Ribu!Ditlantas Polda Metro Jaya pastikan pelaksanaan Ganjil Genap (Gage) mulai diterapkan di 3 ruas jalan Jakarta per 1 September 2021 besok. Jangan sampai salah ya detikers! ganjilgenap
Baca lebih lajut »