Pandemi Covid-19 membuat kegiatan belajar dan mengajar di DKI dilakukan dengan Pembelajaran Jarak Jauh dan Disdik meluncurkan siapbelajar.jakarta.go.id.
Jakarta, Beritasatu.com
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 dan kesiapan dimulainya kegiatan belajar dan mengajar.Blended Learning "Melalui menu utama ini, para guru, orang tua, dan peserta didik dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan pembelajaran masa transisi," ungkap Nahdiana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Disdik DKI Minta Siswa yang Tak Diterima PPDB agar Daftar ke Sekolah SwastaWakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, pihaknya berharap agar calon siswa tidak ada yang putus sekolah.
Baca lebih lajut »
Tahun Ajaran Baru di DKI Dipastikan Secara DaringPada masa PSBB transisi fase 1 perpanjangan kini, sekolah belum diperkenankan dibuka.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Pastikan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru Masih Secara DaringKegiatan sekolah secara daring di DKI Jakarta masih berlaku untuk seluruh tingkatan, mulai dari TK, SD, SMP sampai SMA dan sederajat.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI: Tahun Ajaran Baru Masih Dilakukan Daring |Republika OnlineNusantara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan di masa PSBB transisi fase 1 perpanjangan kini, sekolah belum diperkenankan dibuka. Pendidikan Sekolah PSBB
Baca lebih lajut »
Banjir DKI Awal Tahun Membuat TraumaProgram pengendalian banjir, menurut Anggota Komisi D Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup itu, harus tetap berlanjut dan ikut mendapat anggaran bersama penanganan covid-19.
Baca lebih lajut »