Tahun Ini Ormas Keagamaan Dapat Jalur Khusus Kelola Tambang

Jalur Khusus Izin Tambang Berita

Tahun Ini Ormas Keagamaan Dapat Jalur Khusus Kelola Tambang
Ormas KeagamaanKebijakan PertambanganJoko Widodo
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 56 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 215%
  • Publisher: 63%

Presiden Jokowi memberikan izin khusus bagi ormas keagamaan untuk kelola tambang mineral dan batu bara.

Senin, 23 Des 2024 13:06 WIBPresiden ke 7 Joko Widodo memberikan"jalur khusus" kepada organisasi keagamaan untuk mendapatkan izin mengelola tambang mineral dan batu bara. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Enam ormas yang menjadi pilar atau terbesar di masing-masing agama, meliputi Nahdlatul Ulama , Muhammadiyah, Kristen , Katolik , Hindu, dan Buddha.Tak lama dari aturan itu terbit, berbagai respon muncul dari organisasi keagamaan. Salah satunya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang mengaku siap mengelola tambang yang izinnya akan diberikan oleh pemerintah.

Bahlil Lahadalia yang saat itu menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM mengatakan beberapa ormas belum memahami isi dan tujuannya. Bahlil mengatakan dirinya akan berkomunikasi persoalan izin tambang dari pemerintah ke beberapa kelompok ormas. "Setelah menganalisis masukan, melakukan pengkajian, mencermati kritik pengelolaan tambang dan pandangan dari para akademisi dan pengelola tambang, ahli lingkungan hidup, majelis dan lembaga di lingkungan, PP Muhammadiyah serta pandangan dari anggota PP Muhammadiyah, rapat pleno 13 Juli 2024 di kantor Jakarta memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan," kata dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Ormas Keagamaan Kebijakan Pertambangan Joko Widodo Pengelolaan Sumber Daya Alam Kaleidoskop 2024 Kpc Bahlil Lahadalia Arifin Tasrif Wilayah Bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertamb Katolik Persekutuan Gereja - Gereja Di Indonesia Pp Muhammadiyah Adaro Energy Widodo Bkpm Prabowo Ulama Pelaksanaan Izin Tambang Ormas Keagamaan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Kalimantan Timur Wiupk Gus Yahya Coal Kh Yahya Cholil Staquf Nahdlatul Pesantren Ormas Kalimatan Timur Detikcom Kideco Jaya Agung Arutmin Indonesia Perpres 76 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perat Pkp2b ) Generasi I Pgi Kaltim Prima Coal Multi Harapan Utama Jokowi Abdul Mu ' Ti Izin Tambang Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang Kompleks Istana Kepresidenan Menteri Investasi Mau Kegiatan Usaha Pertambangan Batubara Kantor Jakarta Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Pp Nomor 25 Tahun 2024 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bar Sikap Ormas Soal Izin Tambang Konferensi Waligereja Indonesia Nu Gereja Kesediaan Ormas

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ormas Islam ABI Bicara Pembangunan Peradaban: Ormas Keagamaan Punya Peran PentingOrmas Islam ABI Bicara Pembangunan Peradaban: Ormas Keagamaan Punya Peran PentingBerita Ormas Islam ABI Bicara Pembangunan Peradaban: Ormas Keagamaan Punya Peran Penting terbaru hari ini 2024-12-08 15:55:23 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

ABI: Ormas keagamaan harus jadi gerakan budaya bangun peradabanABI: Ormas keagamaan harus jadi gerakan budaya bangun peradabanOrmas Islam Ahlulbait Indonesia (ABI) menilai suatu ormas keagamaan harus menjadi gerakan yang berbasis budaya dan agama secara konsisten dalam membangun ...
Baca lebih lajut »

Menag ajak tokoh agama dan ormas solid bangun kehidupan keagamaanMenag ajak tokoh agama dan ormas solid bangun kehidupan keagamaanMenteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan agar selalu solid dalam membina dan membangun ...
Baca lebih lajut »

Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan MasyarakatJadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan MasyarakatJPNN.com : Ephorus HKBP 2024-2028 Pdt Victor Tinambunan menuturkan jemaat HKBP saat ini berkisar 6,5 juta orang.
Baca lebih lajut »

Bercerai tahun 1975, Pasangan Ini Memutuskan Menikah Kembali setelah 50 TahunBercerai tahun 1975, Pasangan Ini Memutuskan Menikah Kembali setelah 50 TahunMereka bercerai pada tahun 1975. Setelah itu, keduanya menikah dengan pasangan baru masing-masing.
Baca lebih lajut »

Mendikdasmen akan Luncurkan Beberapa Kebijakan Baru Akhir Tahun Ini untuk Tahun Ajaran 2025Mendikdasmen akan Luncurkan Beberapa Kebijakan Baru Akhir Tahun Ini untuk Tahun Ajaran 2025Mendikdasmen menandatangi kesepakatan dengan Kepala BKN para guru tidak perlu upload lagi untuk laporan kinerja guru
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 20:19:51