Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyarankan Tap MPRS Nomor XXV/1966 jadi salah satu landasan hukum konsideran 'mengingat' di RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan menyarankan agar Tap MPRS Nomor XXV/1966 dapat dimasukkan menjadi salah satu landasan hukum sebagai konsideran 'mengingat' di RUU Haluan Ideologi Pancasila . Jika RUU ini tidak menjadikan Tap MPRS XXV/1966 sebagai salah satu pertimbangan, maka akan terbuka jalan bagi masuknya ideologi lain yang ingin menyusup ke dalam ideologi Pancasila.
Menurut Syarief, jika hanya mengandalkan RUU HIP maka masih ada jalan dan ruang bagi ideologi lain yang dapat menyusup dalam ideologi Pancasila. "Ketika prinsip dasar ini tidak dituliskan secara utuh maka akan membuka keran interpretasi lain. Bahkan membuka keran bagi masuknya ideologi lain yang menyusup dalam interpretasi Pancasila," ungkap Syarief.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RUU Dukung Uighur dari AS Rancang Sanksi untuk China |Republika OnlineDalam RUU AS, pejabat China akan disanksi atas penindasan minoritas Muslim Uighur.
Baca lebih lajut »
Ketua MPR Bantah RUU HIP Buka Peluang Bangkitnya KomunismeIsu kebangkitan PKI rawan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang tak senang melihat bangsa Indonesia hidup tenang.
Baca lebih lajut »
15 Kota/Kabupaten di Jabar Boleh Berlakukan New Normal |Republika OnlineBerdasar penelitian, kota/kabupaten itu sudah masuk dalam zona level biru.
Baca lebih lajut »
Betah di Masjidil Haram, Mualaf Shaffer: Ini Anugerah |Republika OnlineMualaf Mark Shaffer masuk Islam dalam kunjungannya ke Arab Saudi.
Baca lebih lajut »
SIKM Sulit Diakses, Ini Penjelasan Pemprov DKITiap permohonan yang masuk akan diinput oleh petugas ke dalam sistem JakEVO.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Pastikan Petani dan Nelayan Dapat Bansos |Republika OnlineAda 3,7 juta petani dan nelayan yang masuk dalam daftar penerima bansos.
Baca lebih lajut »