Syarat tes Corona naik transportasi umum dalam negeri bagi yang sudah divaksin lengkap dihapus. Pemprov DKI Jakarta pun menyatakan bakal mematuhi aturan itu.
JakartaPemerintah pusat menghapus syarat tes antigen atau PCR untuk naik transportasi umum dalam negeri bagi warga yang sudah divaksinasi"Itu kebijakan pemerintah pusat, kami akan taat untuk mengikuti kebijakan pusat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa .Riza kemudian bicara soal masa menuju endemi. Dia mengatakan pelonggaran terkait pandemi Corona juga dilakukan negara-negara lain di dunia.
"Kita ini sedang akan memasuki masa endemi. Beberapa minggu ini kebijakan di negara lain sudah keluar, bahkan di Arab Saudi tidak ada karantina antigen, bisa ibadah, umrah bisa sa'i. Syaratnya cuma satu apa itu? Pakai masker dan vaksin," ujarnya Meski demikian, Riza mengingatkan penyebaran Corona khususnya varian Omicron di Jakarta masih tinggi. Dia berharap warga tetap berhati-hati.
"Kalau kita lihat dari kasusnya yang ada Omicron memang terjadi percepatan penularan, tapi bobotnya di bawah flu," ucapnya.