Panglima TNI Jenderal Andika Prakasa mengubah prasyarat tinggi badan dan usia pada pendaftaran Akmil per 2022. Bagaimana aturannya?
kini telah diperbaharui. Hal ini disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Prakasa saat sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia Tahun Anggaran 2022.
"Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan," ungkap Andika. 5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang diterbitkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia 7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit sesuai putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap1. Pria dan Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI- Lulusan SMA/MA tahun 2018: program IPA dan IPS nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00
Sedangkan program IPS nilai rata-rata raport semester I-VI minimal 75 yang terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 60.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dibalik Kasus Mutilasi di Papua, Anggota TNI Terciduk Jual-Beli Senjata Api!Hal ini disampaikan Jenderal Andika Perkasa dalam rapat rutin bersama tim hukum TNI.
Baca lebih lajut »
Anggota TNI di Papua Tindak Pelanggaran Jual-Beli Senjata Api, Panglima TNI: Perberat Hukuman!Kasus jual-beli senjata yang melibatkan anggota TNI di Jayapura, Papua, mendapat sorotan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Baca lebih lajut »
Panglima Kodam XVI/Pattimura: Revisi syarat taruna untungkan MalukuPanglima Kodam XVI/Pattimura, Mayor Jenderal TNI Ruruh Setyawibawa, menilai, revisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31/2022 tentang Pendaftaran Taruna akan ...
Baca lebih lajut »