Pemerintah mengumumkan peraturan terbaru sebagai syarat perjalanan masa PPKM Level 2 Jawa-Bali termasuk Jabodetabek, kecuali Kab. Bogor dan Kab. Tangerang.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Jawa-Bali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 54 Daerah Masuk PPKM Level 2 - Tribunnews.comKebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Baca lebih lajut »
PPKM Diperpanjang, 9 Daerah di Jawa-Bali ini Berstatus Level 1Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 menyebutkan ada sembilan daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 selama dua pekan.
Baca lebih lajut »
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Mayoritas Kabupaten/Kota Level 2Pemerintah kembali memperpanjang PPKM berlevel di sejumlah daerah Jawa-Bali hingga 2 November 2021. Luhut mengatakan kasus aktif nasional telah menurun drastis. Namun, evaluasi pelaksanaan PPKM akan terus dilakukan. CNNIndonesia
Baca lebih lajut »
PPKM Diperpanjang hingga 2 November, 9 Kabupaten Kini PPKM Level 1PPKM diperpanjang selama dua minggu hingga 2 November 2021.
Baca lebih lajut »
PPKM luar Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 8 NovemberPemerintah putuskan untuk kembali memperpanjang penerapan PPKM di luar Jawa-Bali untuk 3 minggu ke depan yakni dari 19 Oktober-8 November 2021. PPKM
Baca lebih lajut »