Syarat Pencalonan Kian Berat, Jalur Perseorangan di Pilkada 2024 Diprediksi Sepi Peminat

Partai Politik Berita

Syarat Pencalonan Kian Berat, Jalur Perseorangan di Pilkada 2024 Diprediksi Sepi Peminat
KpuBeritaCalon Perseorangan
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 70%

Euforia pemilu dan mepetnya persiapan diperkirakan akan membuat jumlah calon perseorangan di Pilkada 2024 turun.

Syarat Pencalonan Kian Berat, Jalur Perseorangan di Pilkada 2024 Diprediksi Sepi PeminatSpanduk-spanduk para calon yang akan ikut dalam Pilkada Depok 2020 di pasang di Jalan Arief Rahman Hakin Perempatan Lima Depok, Jawa barat, Minggu .diperkirakan bakal sepi peminat. Jumlah calon kepala daerah non partai diprediksi turun jika dibandingkan dengan pilkada sebelumnya lantaran persyaratan dukungan yang cenderung memberatkan.

Jumlah calon perseorangan yang mengikuti pilkada memang fluktuatif tetapi cenderung menurun. Berdasarkan catatan Kompas, pada Pilkada 2020 yang digelar di 270 daerah, terdapat 61 pasangan calon perseorangan dengan persentase kemenangan 8 persen. Jumlah tersebut turun jika dibandingkan Pilkada 2018 yang diikuti 69 pasangan calon perseorangan, meski l persentase keterpilihannya 2,22 persen. Saat itu, pilkada berlangsung di 171 daerah.

Titi melanjutkan, selama ini, berdasarkab aturan yang berlaku dalam UU Pilkada, jumlah dukungan yang menjadi syarat minimal pencalonan kepala daerah independen berbeda-beda di setiap wilayah karena didasarkan pada DPT. Untuk pilkada di tingkat kabupaten atau kota, persyaratan minimal jumlah dukungan pun didasarkan pada jumlah DPT. Semakin besar jumlah DPT, persentase syarat minimal dukungan pun akan lebih kecil.Menurut Titi, calon perseorangan lebih sulit berkompetisi karena keterbatasan modal kapital dan jejaring politik, apalagi jika harus berhadapan dengan calon yang diusung koalisi partai.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Kpu Berita Calon Perseorangan Pilkada 2024

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 Dibuka 19 Juni 2024, Cek Syarat dan Jadwal SeleksinyaPendaftaran Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 Dibuka 19 Juni 2024, Cek Syarat dan Jadwal SeleksinyaPendaftaran beasiswa LPDP 2024 tahap 2 segera dibuka, simak persyaratan dan jadwal seleksinya, karena pendaftaran hanya dibuka dalam sehari.
Baca lebih lajut »

CASN 2024 Dibuka Mei 2024, Ini Syarat Wajib & Cara Daftarnya!CASN 2024 Dibuka Mei 2024, Ini Syarat Wajib & Cara Daftarnya!CASN 2024 akan dibuka mulai Mei 2024.
Baca lebih lajut »

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit KembaliKetua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit KembaliElite PPP nyatakan solid menghadapi Pilkada 2024 di tengah proses gugatan hasil Pileg 2024 di MK.
Baca lebih lajut »

Pemilih Potensial Pilkada 2024 Capai 207,11 Juta JiwaPemilih Potensial Pilkada 2024 Capai 207,11 Juta JiwaJumlah penduduk potensial pemilih Pilkada 2024 lebih besar dibandingkan jumlah pemilih pada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Seleksi Jalur Mandiri IPB 2024 Dibuka 6 Mei 2024, Cek Syarat, Berkas, Biaya Daftar dan JadwalnyaSeleksi Jalur Mandiri IPB 2024 Dibuka 6 Mei 2024, Cek Syarat, Berkas, Biaya Daftar dan JadwalnyaPendaftaran seleksi mandiri Institut Pertanian Bogor (SM-IPB) untuk program sarjana dibuka mulai Senin, 6 Mei 2024, ini syarat, biaya dan jadwalnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 12:42:02