Syarat PCR Kembali Berlaku untuk Penumpang Kereta yang Belum Vaksin Booster TempoVideo
PT Kereta Api Indonesia atau KAI menyiapkan posko vaksinasi Covid-19 menyusul pemberlakuan syarat wajib tes RT-PCR bagi penumpang yang belum menerima vaksin booster. Posko ini tersebar di stasiun-stasiun yang melayani pemberangkatan kereta jarak jauh.
“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Senin, 15 Agustus 2022.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: