Begini syarat ikut nyoblos Pilkada 2024 yang tak berada sesuai domisili KTP
Warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih Pilkada 2024 dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap , dapat mencoblos di tanggal 27 November 2024. Pengecekan DPT dilakukan secara online lewat situs KPU, dengan cara memasukkan NIK sesuai KTP.Pemilih yang ingin mencoblos selain di TPS terdaftar atau di TPS yang tidak sesuai alamat di KTP, dapat mengajukan pindah memilih.
Pindah memilih dilakukan oleh pemilih Pilkada 2024 yang terdaftar dalam DPT, tetapi karena alasan tertentu tidak bisa memilih di tempat asalnya atau di TPS terdaftar. Setelah berhasil pindah memilih, pemilih tersebut akan terdaftar dalam daftar pemilih tambahan . Berdasarkan informasi resmi dari KPU, pindah memilih masih bisa dilakukan hingga tanggal 20 November 2024 . Namun, tidak semua pemilih dapat mengajukan pindah memilih. Pindah memilih sampai tanggal 20 November 2024 hanya diperuntukkan bagi pemilih yang berada di kondisi:Pastikan nama anda terdaftar dalam daftar pemilih Tetap , dapat dicek melalui https://cekdptonline.kpu.go.id
Lalu, kunjungi kantor PPS/ PPK atau KPU Kab/Kota setempat dengan membawa e-KTP/KK serta bukti dukung pindah memilih- Bila sudah sesuai, petugas menerbitkan formulir pindah memilih melalui Sidalih
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rusuh Debat Pilkada 2024: Lempar Botol Usai Debat Pilkada Sumut dan Bentrokan di Debat Pilkada SulselSejumlah kericuhan mewarnai debat di Pilkada 2024. Teranyar, cekcok pecah dalam debat kedua Pilkada Sumut dan debat di Pilkada Sulsel.
Baca lebih lajut »
Debat Perdana Papua Barat Daya, Lima Paslon Sampaikan Visi MisiDebat publik perdana Pilkada Papua Barat Daya 2024 berlangsung meriah, pada Rabu malam, 17 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »
Penyaluran Bansos Disetop Menjelang Pilkada 2024, Antisipasi Mengulang Kisruh Politisasi Bansos pada Pilpres 2024Berkaca dari sengkarut penyaluran bansos menjelang Pilpres 2024, pemerintah menyetop sementara bansos agar tidak mendelegitimasi hasil pilkada.
Baca lebih lajut »
Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih PemulaJPNN.com : Wamendagri Bima Arya Sugiarto menunjukkan bukti keseriusan pemerintah dalam menyukseskan pilkada serentak 2024. Seperti apa?
Baca lebih lajut »
Kemendagri pastikan ketersediaan blangko KTP-e jelang Pilkada 2024Pelaksana Harian Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Handayani Ningrum mengatakan pihaknya telah memastikan ...
Baca lebih lajut »
Wamendagri berikan KTP kepada siswa SMAN 1 Mataram jelang Pilkada 2024Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memberikan kartu tanda penduduk atau KTP elektronik kepada siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Mataram ...
Baca lebih lajut »