Syarat Hukum Pancung di Arab Saudi, Bisa Batal dengan Cara Ini

Indonesia Berita Berita

Syarat Hukum Pancung di Arab Saudi, Bisa Batal dengan Cara Ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Sebagai negara Islam, Arab Saudi merupakan salah satu negara di Timur Tengah yang menerapkan hukum pancung hingga saat ini. Hal ini lantaran hukum di Arab Saudi...

Warga berkumpul untuk menyaksikan pelaksanaan hukuman di depan umum di kota Khobar, Arab Saudi. Foto/REUTERS- Sebagai negara Islam, Arab Saudi merupakan salah satu negara di Timur Tengah yang menerapkan hukum pancung hingga saat ini. Hal ini lantaran hukum di Arab Saudi berlandaskan syariat dari Al-Quran dan Sunnah.

Hukum pancung adalah salah satu jenis hukuman qishash. Qishash adalah hukuman yang diberikan kepada pelaku sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. Jika seorang pelaku terbukti melakukan pembunuhan, maka ia akan dikenakan hukuman yang setara, yaitu hukuman mati.Namun, vonis ini dapat dibatalkan apabila keluarga korban memberi maaf atau pelaku membayar sejumlah uang diyat yang diminta, atau keduanya.

Dalam qisash, orang yang menerima hukuman mati dengan cara dipancung adalah pelaku yang melakukan tindak pembunuhan secara sengaja yang menyebabkan korban meninggal dunia. Hukum pancung dalam qisash ini dinilai sebagai cara mengeksekusi yang paling ringan bagi terpidana lantaran hukum pancung dapat meminimalisasi rasa sakit yang akan dialami terpidana.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

68 Pasien Baru Omicron Baru Pulang dari Turki, AS hingga Arab Saudi | merdeka.com68 Pasien Baru Omicron Baru Pulang dari Turki, AS hingga Arab Saudi | merdeka.com'Dari 68 Kasus Konfirmasi Omicron tersebut, sebanyak 29 orang tidak memiliki gejala, 29 orang sakit dengan gejala ringan, 1 orang sakit dengan gejala sedang.'
Baca lebih lajut »

Kasus Omicron 136 Orang, Jangan Egois Ingin ke Arab Saudi dan TurkiKasus Omicron 136 Orang, Jangan Egois Ingin ke Arab Saudi dan TurkiKasus Covid-19 varian Omicron total menjadi 136 orang, mayoritas tertular dari perjalanan ke luar negeri. Didominasi pulang dari Turki dan Arab Saudi
Baca lebih lajut »

Untuk Pertama Kalinya, Arab Saudi Gelar Pesta Perayaan Malam Tahun Baru | merdeka.comUntuk Pertama Kalinya, Arab Saudi Gelar Pesta Perayaan Malam Tahun Baru | merdeka.comBanyak orang berkumpul untuk merayakan tahun baru bersama-sama di Boulevard Kota Riyadh, sebuah destinasi populer dengan sejumlah restoran, toko, dan pusat permainan.
Baca lebih lajut »

Kasus COVID Harian Arab Saudi Sentuh Angka 1000, Bagaimana Nasib Haji & Umrah?Kasus COVID Harian Arab Saudi Sentuh Angka 1000, Bagaimana Nasib Haji & Umrah?Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan, kasus COVID-19 sudah menyentuh angka di atas 1000 per harinya. Lantas, bagaimana nasib soal haji dan umrah?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 07:18:42