Syarat DKI Jakarta Bisa Longgarkan PSBB di Tengah Corona

Indonesia Berita Berita

Syarat DKI Jakarta Bisa Longgarkan PSBB di Tengah Corona
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerangkan PSBB di Jakarta dapat dilonggarkan bisa potensi penyebaran virus terjaga rendah.

di tengah pandemi virus corona atau covid-19 dapat dilonggarkan bila tingkat bilangan reproduksi dasar rendah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi DKI Jakarta untuk Akhiri PSBBIni Syarat yang Harus Dipenuhi DKI Jakarta untuk Akhiri PSBBDKI Jakarta bisa mengakhiri pembatasan sosial berskala besar (PSBB) apabila data angka reproduksi Covid-19 berada di bawah angka satu selama 14 hari beruntun.
Baca lebih lajut »

PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Tekan Penularan Corona DKIPSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Tekan Penularan Corona DKIGubernur DKI Anies Baswedan mengklaim selama pelaksanaan PSBB yang berjalan sejak 10 April lalu penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai menurun.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Bagikan Bansos Warga Jateng di Jakarta Selama PSBBPemprov DKI Bagikan Bansos Warga Jateng di Jakarta Selama PSBB'Kami pun berkomitmen bagaimana kami bisa membantu dengan pemberian bantuan sosial ini. Sehingga, tidak hanya bagi masyarakat ber-KTP DKI Jakarta, tapi juga non-KTP DKI Jakarta aniesbaswedan ganjarpranowo
Baca lebih lajut »

DKI salurkan Bansos bagi warga non Jakarta terdampak PSBBDKI salurkan Bansos bagi warga non Jakarta terdampak PSBBDi antara warga yang dibantu tersebut, adalah warga Jawa Tengah yang berdomisili di Jakarta berjumlah 7.558 orang dan pengemudi ojek online berjumlah 55.599 orang. bansos PSBB
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Bagi Bansos ke Warga Non-KTP Jakarta Terdampak PSBB |Republika OnlinePemprov DKI Bagi Bansos ke Warga Non-KTP Jakarta Terdampak PSBB |Republika OnlinePenyerahan bansos sebagai implementasi dari Pergub Nomor 33 Tahun 2020.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 01:28:03