Syarat dan Cara Dapat Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Indonesia Berita Berita

Syarat dan Cara Dapat Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Berikut ini informasi tentang cara mendapatkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan program JHT.

5. Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan antara lain:• Pembayaran angsuran pinjaman rumah:• Pelunasan sisa pinjaman rumah:

fotocopy perjanjian pinjaman rumah, formulir pelunasan pinjaman rumah, surat keterangan BAKI debet, dan standing instruction Pencairan dana JHT secara penuh 100% baru bisa dilakukan ketika peserta sudah mencapai usia 56 tahun dengan cara sebagai berikut:- Masuk ke laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.

Jika saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melebihi nominal tersebut maka peserta dapat melakukan pengajuan pencairan dana melalui Kantor Cabang atau secara online melalui Lapak Asik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Keliling Jakarta Cuma Rp 10 Ribu Pakai JakLingko, Kartu Lain Bisa Nggak?Keliling Jakarta Cuma Rp 10 Ribu Pakai JakLingko, Kartu Lain Bisa Nggak?Tarif integrasi antarmoda transportasi di DKI Jakarta sudah disahkan, maksimal jadi Rp 10.000 pakai JakLingko. Pakai kartu lain bisa?
Baca lebih lajut »

NTB Siapkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan 10 Ribu Alquran |Republika OnlineNTB Siapkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan 10 Ribu Alquran |Republika OnlineAlquran nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat, masjid, dan pesantren.
Baca lebih lajut »

Garuda Indonesia Bisa Bebas Utang Rp 10 Triliun dari Boeing, Kok Bisa?Garuda Indonesia Bisa Bebas Utang Rp 10 Triliun dari Boeing, Kok Bisa?Garuda Indonesia Bisa Bebas Utang Rp 10 Triliun dari Boeing, Kok Bisa?: Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkap perusahaan pesawat Boeing tak mendaftarkan jumlah piutangnya.
Baca lebih lajut »

Anies Terbitkan Kepgub, Tarif Maksimal Moda Terintegrasi Rp 10 ribuAnies Terbitkan Kepgub, Tarif Maksimal Moda Terintegrasi Rp 10 ribuTarif tersebut hanya akan berlaku jika pengguna menggunakan lebih dari satu layanan transportasi umum seperti MRT, LRT, ataupun Transjakarta.
Baca lebih lajut »

Bupati Pemalang yang Kena OTT Berharta Rp 1,2 M, Sebelumnya Sampai Rp 8,9 MBupati Pemalang yang Kena OTT Berharta Rp 1,2 M, Sebelumnya Sampai Rp 8,9 MBupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Intip hartanya.
Baca lebih lajut »

1,3 Juta Liter Minyakita Meluncur ke Papua-NTT, Harga se-RI Rata Rp 14.0001,3 Juta Liter Minyakita Meluncur ke Papua-NTT, Harga se-RI Rata Rp 14.000Pemerintah melepas minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita sebanyak 1,3 juta liter ke Papua, Maluku hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 04:58:29