Terpopuler Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster menjadi syarat dalam aturan perjalanan terbaru. Aturan itu mulai berlaku hari ini.
Aturan tersebut tertuang dalam SE terbaru
1. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen; 3. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Vaksinasi Covid-19: Total Dosis Lengkap 169,51 JutaUpdate vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau lengkap pada hari ini, Sabtu (161/7/2022) terjadi penambahan 8.704 suntikan.
Baca lebih lajut »
KAI Surabaya sediakan layanan vaksinasi COVID-19 gratis di stasiunPT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 gratis bagi pelanggan kereta api jarak jauh yang ...
Baca lebih lajut »
Dosis Keempat Vaksin Covid-19 Banyak Ditolak di Kalangan Orang Amerika - Pikiran-Rakyat.comSejauh ini, otoritas kesehatan di Amerika Serikat belum mengizinkan dosis booster kedua untuk orang di bawah usia 50 tahun,
Baca lebih lajut »
Kemenkes: Stok Vaksin Covid-19 Tersedia 18 Juta DosisKementerian Kesehatan menyebut untuk stok vaksin Covid-19 yang tersedia saat ini sebanyak 18 juta dosis.
Baca lebih lajut »