Syarat Baru Bepergian Lintas Kota saat New Normal: Tes PCR hingga Download Aplikasi via tribunnews
Meski dilonggarkan, orang yang bepergian lintas wilayah harus tetap mengantongi sejumlah persyaratan.
SE itu diterbitkan pada Senin oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditandatangi Ketua Gugus Tugas, Doni Monardo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aturan Baru dan Syarat Bepergian Lintas Kota saat New Normal, Download Aplikasi Peduli Lindungi - Tribunnews.comBerikut aturan baru syarat-syarat bepergian ke luar kota/wilayah di masa new normal di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Adaptasi New Normal, Gugus Tugas Longgarkan Syarat BepergianGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tak lagi mewajibkan orang yang bepergian untuk memiliki surat tugas dari instansi terkait.
Baca lebih lajut »
Gugus Tugas Keluarkan Edaran Syarat Perjalananan Adaptasi Normal Baru, Isinya?Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran tentang kriteria dan syarat perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru. Corona
Baca lebih lajut »
Syarat BUMN Terdampak Corona yang Akan Dipulihkan Duit NegaraKemenkeu memberikan lima syarat pemulihan ekonomi bagi BUMN terdampak covid-19. Antara lain, sektor usaha mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
Baca lebih lajut »
Video Call Sambil Bugil Jadi Syarat Pinjam Uang, Pemuda Dilaporkan Pacar ke PolisiA sempat meminta pacarnya melakukan panggilan video call sambil bugil saat sang pacar meminjam uang.
Baca lebih lajut »
Tak Sanggup Bayar Tagihan Listrik PLN, Bisa Dicicil dengan SyaratPelanggan yang mengalami lonjakan hanya akan membayarkan 40 persen dari kenaikan tagihan listrik.
Baca lebih lajut »