Satgas Waspada Investasi menegaskan agar semua kegiatan perdagangan komoditas maupun keuangan yang beroperasi di Indonesia harus memiliki izin di Indonesia.
Satgas Waspada Investasi menegaskan agar semua kegiatan perdagangan komoditas maupun keuangan yang beroperasi di Indonesia harus memiliki izin di Indonesia. Bahkan, meskipun pengelola kegiatan itu memiliki izin dan kredibilitas yang sudah terbukti di luar negeri.
"Semua itu harus izin di Indonesia, kegiatan perdagangan itu siapa saja yang mau buat kegiatan di Indonesia harus ada izin. Perdagangan tanpa izin ya berarti ilegal. Biar dia di luar sudah ada izin, di Indonesia tidak punya, ya dia ilegal," ujar Tongam dalam sesi Instagram Live OJK, Rabu .Baca juga:Sebelumnya hal ini ditanyakan oleh salah satu followers OJK yang ikut menyimak siaran live yang dilakukan Tongam.