Sutarmidji Kantongi Rekomendasi sebagai Calon Gubernur dari Partai Demokrat

Pilkada Berita

Sutarmidji Kantongi Rekomendasi sebagai Calon Gubernur dari Partai Demokrat
Pilgub KalbarSutarmidjiPilkada 2024
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 70%

Rekomendasi parpol di Pilgub Kalbar mulai menemui titik terang. Namun, ada juga yang masih menunggu keputusan DPP.

PONTIANAK, KOMPAS — Pendaftaran bakal calon gubernur Kalimantan Barat kian dekat, yaitu 26-19 Agustus 2024. Rekomendasi partai politik ada yang mulai menemui titik terang, sebagian lagi masih menunggu. Di sisi lain, sejumlah tokoh terus ”berselancar” di dunia maya.Saat ditanya terkait perkembangan rekomendasi partai, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kalbar Andi Aswad, Senin , menuturkan, Partai Demokrat memberi rekomendasi pada pasangan Sutarmidji -Ria Norsan.

Sesuai aturan, calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalbar harus didukung partai politik yang memiliki minimal 13 kursi di DPRD Kalbar. Sebelumnya, pada Juni, Sutarmijdi menyatakan, syarat dukungan parpol sudah mencapai 27 kursi. Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, Partai Nasdem mendapat 10 kursi di DPRD Kalbar, PKS mendapat 2 kursi, Partai Demokrat mendapat 6 kursi, dan Partai Golkar mendapat 9 kursi. Jika Sutarmidji mendapat dukungan dari empat partai ini, berarti dia didukung oleh gabungan partai yang memiliki 27 kursi atau 41,5 persen dari total 65 kursi di DPRD Kalbar.

Demikian juga dengan Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kalbar yang juga Ketua Penjaringan Calon Kepala Daerah DPD Golkar Kalbar Heri Mustamin, saat dikonfirmasi terkait arah rekomendasi Golkar pada Pilgub Kalbar, Senin pagi, mengatakan, juga belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Pilgub Kalbar Sutarmidji Pilkada 2024 Muda Mahendrawan Lasarus

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Imaduddin Hamid Kantongi Rekomendasi sebagai Calon Ketua Umum pada Musda HMI Badko Jabodetabeka-BantenImaduddin Hamid Kantongi Rekomendasi sebagai Calon Ketua Umum pada Musda HMI Badko Jabodetabeka-BantenImad menuturkan pemberian rekomendasi ini merupakan wujud amanah kader-kader HMI Cabang Depok untuk membawa arah baru yang lebih baik bagi HMI Badko Jabodetabeka-Banten.
Baca lebih lajut »

Dapat Rekomendasi dari Nasdem dan PKS, Tina Nur Alam Kantongi Tiket Pilgub SultraDapat Rekomendasi dari Nasdem dan PKS, Tina Nur Alam Kantongi Tiket Pilgub SultraTina Nur Alam mengantongi tiket untuk maju Pilgub Sultra setelah mendapat rekomendasi dari Nasdem dan PKS.
Baca lebih lajut »

Usung Ariza-Marshel di Pilkada Tangsel, Gerindra Ngaku Kantongi Rekomendasi Sejumlah ParpolUsung Ariza-Marshel di Pilkada Tangsel, Gerindra Ngaku Kantongi Rekomendasi Sejumlah ParpolDPP Partai Gerindra menegaskan bahwa pasangan Ahmad Riza Patria (Ariza)-Marshel Widianto sudah pasti dan serius akan diusung pada Pemilihan Wali
Baca lebih lajut »

Khofifah-Emil Resmi Kantongi Rekomendasi Partai Demokrat Maju Pilkada JatimKhofifah-Emil Resmi Kantongi Rekomendasi Partai Demokrat Maju Pilkada JatimMenurut AHY, duet Khofifah-Emil telah menorehkan banyak prestasi di Jawa Timur
Baca lebih lajut »

Witiarso Utomo Pede Kantongi Rekomendasi PPP Maju Pilkada JeparaWitiarso Utomo Pede Kantongi Rekomendasi PPP Maju Pilkada JeparaBakal Calon Bupati (Bacabup) Jepara Witiarso Utomo alias Mas Wiwit optimis mengantongi rekomendasi dari PPP untuk maju dalam kontestasi Pilkada
Baca lebih lajut »

3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?Temukan 3 rekomendasi gadget rekomendasi untuk traveler yang menyukai kehidupan canggih, apa saja?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 07:45:25