Hasil survei JPPR sebut mayoritas warga terganggu dengan atribut kampanye colongan.
"Sebanyak 56,9 persen berpersepsi bahwa hal ini mengganggu kenyamanan," kata Aji dalam keterangannya, Selasa .
Pasalnya, kata Aji, 143 alat peraga yang tersebar di 16 provinsi itu terpampang di perempatan lampu merah, pinggir jalan raya, pohon, tiang jalan, lampu lalu lintas, pagar taman kota, jembatan, taman pembatas jalan, taman kota, dan jalan protokol. Bahkan, ada alat peraga yang dipasang di pagar sekolah dan rumah ibadah.
Alat peraga itu, kata dia, jelas melanggar Pasal 25 Ayat 3 Huruf b Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018. Pasal itu berbunyi, “Pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik partai politik dengan menggunakan metode pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum”.
"JPPR mempertanyakan kinerja Bawaslu RI dalam mendorong jajarannya untuk menegakkan ketentuan peraturan. JPPR menangkap kesan ketidaktegasan Bawaslu dalam pernyataan-pernyataannya yang justru menimbulkan kesan tidak adanya larangan pemasangan alat peraga partai politik sebelum dimulainya masa kampanye," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Survei CigMark: Mayoritas Masyarakat Jabar Puas Kepemimpinan Ridwan KamilLembaga survei CigMark merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan masyarakat atas kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca lebih lajut »
JPPR Temukan 143 Bentuk Curi 'Start' Kampanye di 16 Provinsi Gunakan Alat PeragaRatusan alat peraga itu mengandung unsur kampanye seperti nomor urut dan logo partai.
Baca lebih lajut »
Viral Kritik Jalan Rusak, Mayoritas APBD Lampung untuk Gaji PegawaiMelihat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Provinsi Lampung untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021, dominan belanja untuk belanja pegawai.
Baca lebih lajut »
KPK: Mayoritas Kementerian Sudah Lengkap Lapor LHKPN, 7 BelumKPKmencatat bahwa tingkat pelaporan harta kekayaan dari kementerian sudah mencapai 99 persen secara rata-rata pada saat batas akhir untuk periode 2022.
Baca lebih lajut »
KPK: Mayoritas Kementerian Sudah Lapor LHKPN, 7 BelumKPKmencatat bahwa tingkat pelaporan harta kekayaan dari kementerian sudah mencapai 99 persen secara rata-rata pada saat batas akhir untuk periode 2022.
Baca lebih lajut »
China Hadapi Krisis Populasi, Mayoritas Wanitanya Ogah Punya AnakChina menghadapi krisis populasi yang sebagian besar disebabkan karena wanita mereka lebih banyak memilih fokus ke karier dan mencapai target pribadinya daripada...
Baca lebih lajut »