Survei: 70,8% Masyarakat Setuju Sanksi bagi Pelanggar Imbauan

Indonesia Berita Berita

Survei: 70,8% Masyarakat Setuju Sanksi bagi Pelanggar Imbauan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

Choirul mengatakan data tersebut menunjukkan sebenarnya mayoritas masyarakat telah memiliki kepedulian besar pada upaya penyebaran covid-19.

MAYORITAS publik mendukung penerapan sanksi bagi masyarakat yang mengabaikan imbauan pemerintah untuk beribadah dari rumah. Khususnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar selama bulan Ramadan.

Berdasarkan survei yang digelar Komnas HAM, sebanyak 70,8% responden mendukung penerapan sanksi. "Soal sanksi, ini memang ternyata jawaban paling banyak ialah perlu memberikan sanksi," ujar Komisioner Bagian Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Choirul Anam, dalam diskusi daring berjudul Laporan Hasil Survei Kepatuhan Masyarakat untuk Beribadah di Rumah selama Bulan Ramadan 1441 H untuk Menanggulangi Wabah Covid-19 Komnas HAM RI, Jumat, .Survei secara daring diikuti 669 responden.

"Kalau ditanya idealnya bagaimana, sanksi denda dan kerja sosial harus disesuaikan dengan kondisi dan budaya masing-masing wilayah. Yang pasti sanksi harus memberikan manfaat bagi masyarakat lain di lingkungannya," ujar Choirul.Ia juga mengatakan untuk membuat sanksi efektif, harus ada kerangka hukum dan mekanisme yang jelas. Dengan begitu sanksi akan tepat sasaran, efektif, dan tidak semena-mena.

"Mekanismenya memang harus ada otoritas yang bekerja. Kami menyarankan adalah penegak hukum resmi seperti Polisi, Satpol PP, atau PNS. Mereka bisa mengambil keputusan dan eksekusi tidak perlu menunggu ke pengadilan dan jadi berlarut-larut," tutup Choirul.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sempat Tembus Rp 70 Ribu, Harga Bawang Putih Berangsur Turun |Republika OnlineSempat Tembus Rp 70 Ribu, Harga Bawang Putih Berangsur Turun |Republika OnlineHarga bawang putih sudah berada di kisaran Rp 38 ribu/kg.
Baca lebih lajut »

Pendiri PAN: Persiapan Amien Rais Bentuk Partai 70 Persen |Republika OnlinePendiri PAN: Persiapan Amien Rais Bentuk Partai 70 Persen |Republika OnlineMenurut Putra, PAN selalu mengekor kepada siapa pun yang berkuasa.
Baca lebih lajut »

Survei: 68 Persen Anggota Asosiasi Fintech Terimbas Virus CoronaSurvei: 68 Persen Anggota Asosiasi Fintech Terimbas Virus CoronaAsosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mengungkapkan, pandemi Covid-19 turut mempengaruhi kinerja industri fintech di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Survei: Siswa Minta Tambah Jam Tayang Program Belajar di TVRISurvei: Siswa Minta Tambah Jam Tayang Program Belajar di TVRIBersama UNICEF, Kemendikbud melakukan survei untuk mengevaluasi pelaksanaan program belajar dari rumah yang ditayangkan TVRI.
Baca lebih lajut »

Bursa Asia Terkoreksi Jelang Survei Layanan TiongkokBursa Asia Terkoreksi Jelang Survei Layanan TiongkokDi Jepang, indeks Nikkei 225 turun 0,58 persen, sementara indeks Topix melemah 0,64 persen.
Baca lebih lajut »

Anies Rancang Pergub Atur Sanksi Pelanggar PSBB: Denda hingga Kerja SosialAnies Rancang Pergub Atur Sanksi Pelanggar PSBB: Denda hingga Kerja SosialPemorov DKI Jakarta sedang membuat aturan soal sanksi pelanggar PSBB. Bakal ada sanksi bagi pelanggar berpa denda sampai kerja sosial. PSBB Jakarta
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 04:44:52