Pemerintah disebut meniadakan peran publik termasuk konfederasi buruh dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Namun membuka pintu lebar kepada para pengusaha.
Dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta itu, Nining mengatakan pemerintah tidak memiliki iktikad baik dalam penyusunan RUU Ciptaker. Pembahasan RUU itu sangat tidak demokratis dan menihilkan peran publik termasuk pihaknya sebagai konfederasi buruh."Jadi, kalau dikatakan bahwa selama ini ada undangan, undangannya pun sangat mendadak dan sebagai pemenuhan formalitas saja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fahri Hamzah Nilai RUU HIP Akan Digugat jika Tetap Disahkan, Ini Alasannya'Karena itu menurut saya, ujungnya termasuk HIP akan digugat org karena awalnya niatnya salah,' tutur Fahri.
Baca lebih lajut »
Tolak RUU Cipta Kerja, Kelompok Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Demo 25 AgustusMenurut Said, dalam RUU Cipta Kerja yang tengah dibahas DPR dan pemerintah terdapat sejumlah pasal yang mereduksi hak-hak kaum buruh dan masyarakat kecil - Nasional
Baca lebih lajut »
Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Demo Besar-besaran 25 Agustus 2020Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan demonstrasi besar-besaran di 20 provinsi pada 25 Agustus 2020....
Baca lebih lajut »
Budiman Sudjatmiko Sebut PDI-P Bukan Konseptor RUU HIPMenurut Budiman, PDI-P justru usulkan tentang pedoman pelaksanaan sosialisasi Pancasila, dan bukan mengacu pada esensinya.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum: Masih Ada Uji Materi, Sahkan Saja RUU Cipta KerjaTeddy Anggoro berpendapat bahwa sebaiknya RUU Cipta Kerja segera disahkan. Jika masih ada hal yang belum bisa diterima bisa diajukan uji materi.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum : Masih Ada Uji Materi, Sahkan Saja RUU Cipta KerjaSebaiknya RUU Cipta Kerja segera disahkan. Namun apabila masih ada hal yang belum bisa diterima, bisa diajukan uji materi.
Baca lebih lajut »