Surat Suara Kurang di Pariaman tak Terbukti

Indonesia Berita Berita

Surat Suara Kurang di Pariaman tak Terbukti
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Kesalahan hitung surat suara di Pariaman murni kelalaian petugas KPPS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan Partai Persatuan Pembangunan yang salah satunya meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 3 Kampung Parik, Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat, karena terjadi kekurangan surat suara di TPS itu. PPP dalam dalilnya menyebut sebanyak 102 pemilih dalam daftar pemilih tetap tidak dapat menyalurkan suara akibat surat suara kurang.

Baca Juga "Setelah mencermati jawaban termohon, keterangan Bawaslu dan keterangan saksi, didapati fakta bahwa surat suara yang kurang tersebut bukanlah surat suara untuk pemilihan DPRD Sumatera Barat, melainkan surat suara untuk pemilihan calon presiden/wakil presiden," kata Hakim Palguna.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sidang Pileg, surat suara kurang di Kampung Parik Sumbar tak terbuktiSidang Pileg, surat suara kurang di Kampung Parik Sumbar tak terbuktiMahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang salah satunya meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 3 ...
Baca lebih lajut »

KPU Segera Gelar Penghitungan Surat Suara UlangKPU Segera Gelar Penghitungan Surat Suara Ulangpenghitungan surat suara ulang dilakukan terkait putusan MK
Baca lebih lajut »

Beli Surat Utang Syariah Rp 1 Juta, Bisa Kantongi Berapa Sebulan?Beli Surat Utang Syariah Rp 1 Juta, Bisa Kantongi Berapa Sebulan?Pemerintah kembali lagi menerbitkan Sukuk Tabungan seri 005. ST-005 memiliki jumlah imbalan sebesar 7,40%. Berapa imbalan yang bisa didapatkan? Sukuk via detikfinance
Baca lebih lajut »

Megawati Siapkan Surat Pemecatan untuk Kader Diduga Kena OTTMegawati Siapkan Surat Pemecatan untuk Kader Diduga Kena OTTKetum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menyiapkan surat pemecatan bagi kader partai itu yang diduga kena OTT KPK terkait suap impor bawang putih.
Baca lebih lajut »

Alasan Kesehatan, Kivlan Zen Ajukan Surat Pengalihan PenahananAlasan Kesehatan, Kivlan Zen Ajukan Surat Pengalihan PenahananMenurut pengacara, Kivlan Zen menderita penyakit komplikasi selama ditahan di rumah tahanan Guntur, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

Kena OTT KPK, PDIP Siapkan Surat Pemecatan Nyoman DhamantraKena OTT KPK, PDIP Siapkan Surat Pemecatan Nyoman Dhamantra'Kalau terkait dengan korupsi OTT (operasi tangkap tangan), sikap PDI Perjuangan sangat jelas kami akan memberikan sanksi pemecatan tidak ada ampun,' kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 15:58:17