Surat Penetapan Nikita Mirzani Tersangka Bocor, Polisi: Status NM Masih Saksi

Indonesia Berita Berita

Surat Penetapan Nikita Mirzani Tersangka Bocor, Polisi: Status NM Masih Saksi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

Polisi akan menyelidiki kebocoran dokumen penetapan tersangka Nikita Mirzani. Hingga kini Nikita Mirzani masih saksi.

Adapun surat ketetapan nomor S.Tap/56/VI/RES.2.5./2022/Reskrim tentang Penentuan Status Tersangka tertanggal 13 Juni 2022 sudah beredar di media sosial.

"Adanya kebocoran dokumen tersebut , kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Wahyu didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri kepada wartawan, Jumat .Wahyu menegaskan, hingga saat ini Nikita Mirzani statusnya masih sebagai saksi dan belum jadi tersangka.Surat penetapan tersangka itu ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan dicap basah.

Dalam surat tersebut tertuang bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pasal 27 ayat jo pasal 45 ayat atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.Untuk diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Duduk Perkara Heboh Polisi Gagal Jemput Paksa Nikita Mirzani | merdeka.comDuduk Perkara Heboh Polisi Gagal Jemput Paksa Nikita Mirzani | merdeka.comPolisi berupaya melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani. Ia hendak dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra.
Baca lebih lajut »

Rumah Nikita Mirzani digerebek Polisi, Deddy Corbuzier Disebut Kembali Jadi Cepu - Pikiran-Rakyat.comRumah Nikita Mirzani digerebek Polisi, Deddy Corbuzier Disebut Kembali Jadi Cepu - Pikiran-Rakyat.comNikita Mirzani sudah menduga bahwa rombongan orang yang berusaha mendobrak pagar rumahnya itu dari pihak kepolisian.
Baca lebih lajut »

Duduk Perkara Nikita Mirzani Hendak Dijemput Paksa Polisi, Bermula dari Laporan soal Konten “Insta Story”Duduk Perkara Nikita Mirzani Hendak Dijemput Paksa Polisi, Bermula dari Laporan soal Konten “Insta Story”Rumah Nikita Mirzani didatangi polisi. Penyidik dari Satreskrim Polresta Serang Kota hendak menjemput paksa Nikita.
Baca lebih lajut »

Terungkap, Ini Alasan Nikita Mirzani Bersedia Datang ke Kantor PolisiTerungkap, Ini Alasan Nikita Mirzani Bersedia Datang ke Kantor PolisiKuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkap alasan kliennya akhirnya mendatangi Polresta Serang Kota. NikitaMirzani
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 17:46:06