Surabaya Terima 1.000 Permohonan E-KTP dalam Sehari

Indonesia Berita Berita

Surabaya Terima 1.000 Permohonan E-KTP dalam Sehari
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 84 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 51%

Pemerintah Kota Surabaya mengaku mendapat permohonan pembuatan e-KTP atau KTP elektronik mencapai 1.000 dalam sehari.

, menerima 1.000 permohonan kartu tanda penduduk elektronik setiap harinya. Ribuan permohonan itu berasal dari anak yang baru menginjak usia 17 tahun maupun yang KTP-nya rusak atau hilang.

“Sehari kurang lebih 1.000 dari permohonan KTP baru anak usia 17 tahun maupun dari yang sudah punya KTP tapi hilang atau rusak,” kata Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Minggu .Menurut Agus, banyaknya permohonan KTP dikarenakan Surabaya merupakan kota sebesar dengan penduduk hampir 3 juta jiwa yang aktivitas keseharian di bidang ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan dan lainnya sudah terhubung dengan mekanisme verifikasi identitas penduduk.

“Maka kalau tidak memegang identitas penduduk, maka warga jadi terganggu urusan kesehariannya,” ujar dia.yang sangat tinggi ini jauh melebihi ketersediaan blanko yang bisa dicukupi oleh pemerintah setiap harinya. Persoalan itu pun menyebabkan antrean bagi warga yang membutuhkan fisik KTP elektronik.Selain itu, warga juga bisa mengetahui antrean urutan cetak pengajuannya dengan men-scan QR code yang ada e-Kitir yang mereka terima ketika mengajukan cetak KTP elektronik.

Namun, lanjut dia, warga tidak perlu kuatir karena pemerintah sudah menerapkan Identitas Kependudukan Digital/KTP Elekteronik Digital di 2022 ini. Dengan demikian, warga akan selalu bisa mempunyai identitas atas dirinya kapanpun dibutuhkan atau selalu ada di genggaman. “Per hari kemarin [16/12/2022] secara akumulasi sudah ada sebanyak 11.389 permohonan KTP digital. Itu akan terus ditingkatkan jumlah akun yang aktif di warga Surabaya,” ujar dia.Menurut Agus, identitas kependudukan digital ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Permohonan KTP Digital di Surabaya Sehari Capai 11.389 Orang |Republika OnlinePermohonan KTP Digital di Surabaya Sehari Capai 11.389 Orang |Republika OnlineSemakin banyak yang mengurus KTP digital, maka semakin baik
Baca lebih lajut »

Surabaya Terima Wetland City Accreditation dari Konvensi RamsarSurabaya Terima Wetland City Accreditation dari Konvensi RamsarSurabaya dapat penghargaan Wetland City Accreditation dari Konvensi Ramsar/perjanjian internasional untuk konservasi dan pemanfaatan lahan basah berkelanjutan
Baca lebih lajut »

Terima Amanah Baru Bisa Terima DHE, LPEI Apresiasi Dukungan Pemerintah dan DPRTerima Amanah Baru Bisa Terima DHE, LPEI Apresiasi Dukungan Pemerintah dan DPRTercatat LPEI berhasil meningkatkan jumlah eksportir baru secara signifikan sejak tahun 2019 hingga Oktober 2022, mencapai 426% dari 38 eksportir menjadi 200 eksportir.
Baca lebih lajut »

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Desember 2022, Antam 1 Gram Dipatok Rp 1.035.000Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Desember 2022, Antam 1 Gram Dipatok Rp 1.035.000Harga emas Antam yang dijual di Pegadaian turun ke level Rp 1.035.000 untuk ukuran 1 gram.
Baca lebih lajut »

Gerakan Nol Sampah Anorganik di Jogja Dimulai 2023, Melanggar Denda Rp500.000Gerakan Nol Sampah Anorganik di Jogja Dimulai 2023, Melanggar Denda Rp500.000Pemkot Jogja mulai menerapkan gerakan nol sampah anorganik mulai Januari 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 16:11:55