PSSB akan mulai diberlakukan di Surabaya pada Selasa (28/4) hingga Senin (11/5).
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Jam malam di Kota Surabaya, Jawa Timur, siap diberlakukan mulai 21.00 hingga 04.00 WIB saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut dia, pada saat jam malam, semua aktivitas warga berhenti, kecuali keadaan darurat, seperti warga yang bekerja pada sif malam, mengantar orang sakit dan meninggal, tenaga medis, TNI/Polri, serta orang pengantar angkutan sembako, BBM, dan obat-obatan. "Jika tiap kampung disiplin, wabah virus corona ini cepat selesai. Kami tinggal memantau di kantor," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jam Malam Diberlakukan Saat PSBB Surabaya, Semua Aktivitas Wajib BerhentiJam malam akan diberlakukan di Surabaya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seluruh aktivitas harus dihentikan pada jam malam tersebut. PSBB Surabaya
Baca lebih lajut »
Sidoarjo Berlakukan Jam Malam Saat PSBBSesuai dengan peraturan gubernur Jawa Timur, PSBB akan efektif mulai diberlakukan sejak tanggal 28 April sampai dengan 11 Mei 2020. PSBB
Baca lebih lajut »
Poin Penting PSBB Surabaya yang Harus Diperhatikan |Republika OnlinePSBB Surabaya akan mulai berlaku Selasa 28 April.
Baca lebih lajut »
PSBB di Surabaya Raya Berlaku 28 April 2020Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo akan menerapkan PSBB serentak pada 28 April untuk menekan penyebaran virus corona.
Baca lebih lajut »
Tok... PSBB di Surabaya Raya Mulai Diberlakukan Selasa DepanGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menetapkan PSBB Surabaya Raya mulai Selasa (28/4) hingga Senin (11/5). PSBB akan berlaku selama 14 hari.
Baca lebih lajut »