Sumut Dukung Penghapusan Data Kendaraan Penunggak Pajak
PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara mendukung implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena dapat menggali potensi pajak kendaraan di wilayahnya yang mencapai Rp9 triliun.
Edy meyakini penerapan UU ini akan dapat memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Sumut. Karena itu, penerapan UU tersebut didukungnya, terutama tentang sanksi penghapusan data kendaraan bermotor penunggak pajak. Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan, saat ini Polri dan jajaran terkait masih dalam tahap sosialisai UU 22/2009. Sumut dijadikan sebagai provinsi ketiga sasaran sosialisasi. "Diharapkan pada Desember 2023 UU ini dapat segera ditegakkan," ujarnya.Firman mengingatkan masyarakat, sebelum UU ini ditegakkan, pembeli kendaraan bermotor bekas agar segera melakukan balik nama. Hal itu karena jika terjadi penunggakan PKB maka kendaraan berpeluang terkena sanksi.
Direktur Ditlantas Polda Sumut Komisaris Besar Indra Darmawan Irianto merinci beleid sanksi penghapusan data kendaraan tersebut. "Aturan penghapusan data kendaraan tercantum dalam Pasal 64 UU Nomor 22 Tahun 2009," ungkapnya Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dukungan untuk LaNyalla Maju di Pilpres Datang dari Masyarakat Bojonegoro dan Tuban - Tribunnews.comKetua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), LaNyalla Mahmud Mattalitti kembali mendapatkan dukungan dari elemen masyarakat.
Baca lebih lajut »
Pemuda Sumut Kecam Perusakan Baliho Puan Presiden 2024Sejumlah baliho bergambar Puan Maharani di Kota Medan, Sumatera Utara, dirusak orang tak dikenal (OTK).
Baca lebih lajut »
Akibat Inflasi, Tiket Pesawat di Sumut Naik Hingga 25 PersenMenurut data dari Badan Peneliti Statistik (BPS) Sumatera Utara, per Juli 2022 sektor transportasi udara menyumbang inflasi sebanyak 1,43 persen. Angka yang cukup
Baca lebih lajut »
Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan di Samosir, Satu Pelaku di Bawah Umur |Republika OnlineKedua pelaku pembakar hutan sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca lebih lajut »