Umar bin Khattab pernah bersumpah untuk tiga perkara.
REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Malik bin Aus meriwayatkan bahwa Umar bin Khattab pernah bersumpah. Dia bersumpah atas tiga perkara."Demi Allah! Tidak seorang pun yang lebih berhak dari orang lain."
"Demi Allah! Semua orang muslim berhak mendapatkan bagiannya dari harta ini, kecuali seorang hamba sahaya. Tetapi sesuai dengan derajat kita, seperti yan gdijelaskan dalam kitabullah dan sebagaimana yang diajarkan Rasulullah, adapun yang terlebih dahulu adalah orang yang merasakan sakit semasa Islam, kemudian orang yang lebih dahulu masuk Islam, orang kaya yang menggunakan hartanya untuk Islam, dan orang yang memerlukannya.
"Demi Allah! Kalau saja engkau bersama mereka, niscaya pengembala dari gunung San'a datang demi harta ini, walau dia sedang mengembala di tempatnya!" Baca Juga sumber : Sang Legenda Umar bin Khattab / Yahya bin Yazid Al Hukmi Al FaifiBACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kisah Mualafnya Umar ibn-Khattab yang Legendaris |Republika OnlineKisah mualafnya Umar ibn Khattab.
Baca lebih lajut »
Karena Masjid Nabawi Diperluas, Umar bin Khattab Disidang |Republika OnlineUmar bin Khattab harus menjalani sidang di pengadilan karena perluasan Masjid Nabawi.
Baca lebih lajut »
Umar bin Khattab: Agama tidak akan Mati Karena Ktia |Republika OnlineUmar bin Khattab mengingatkan agama tidak akan mati karena kita.
Baca lebih lajut »
Kejayaan Islam di Bawah Naungan Khalifah Umar bin Khattab |Republika OnlineUmar bin Khattab melakukan pembenahan peradilan Islam.
Baca lebih lajut »
Ijtihad Lekat dengan Diri Umar bin Khattab |Republika OnlineIjtihad terkait berbagai persoalan hidup yang tak ada nashnya di Alquran dan hadits.
Baca lebih lajut »
Kisah Umar bin Khattab dan Terdengarnya Suara dari Kubur |Republika OnlineUmar bin Khattab mendengar suara dari kubur.
Baca lebih lajut »