Sumber Hukum Islam, Al-Qur'an hingga Qiyas

Hukum Islam Berita

Sumber Hukum Islam, Al-Qur'an hingga Qiyas
Al-QuranSunnahFikih
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Sumber hukum Islam terdiri dari empat yakni Al-Qur'an, sunnah, ijma dan qiyas. Bagaimana penerapannya?

Hukum Islam atau sering disebut fiqih merupakan ketentuan sekaligus panduan dalam menjalani kehidupan sebagai seorang muslim. Dalam Islam, terdapat empat sumber hukum yang menjadi rujukan.Dalam buku Hukum Islam , Hendra Sudrajat dkk menjelaskan hukum Islam merupakan bersumber dari wahyu Allah SWT atau Al-Qur'an dan sunnah Rasul atau hadits dan Ijtihad Ulama. Sehingga hukum Islam dipahami sebagai hukum tertinggi jika disandingkan dengan hukum apapun.

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul , dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul , jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya.

Sunah merupakan segala hal yang disandarkan kepada Nabi SAW yang kemudian dijadikan dasar untuk menentukan hukum dalam ajaran Islam. Hal ini dikarenakan Nabi SAW adalah sosok yang mulia dan menjadi suri tauladan bagi umat manusia.Ijtihad ulama atau ijma juga merupakan sumber hukum Islam yang bisa menjadi rujukan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Al-Quran Sunnah Fikih Hikmah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Geledah Rumah Advokat PDIP, Ronny: Penyidik Cari Bukti dan Intimidasi Gratifikasi HukumKPK Geledah Rumah Advokat PDIP, Ronny: Penyidik Cari Bukti dan Intimidasi Gratifikasi HukumRossa melakukan gratifikasi hukum, suap kekuasaan hukum untuk perbuatan melawan hukum agar Donny merubah Berita Acara
Baca lebih lajut »

KPK Geledah Rumah Advokat PDIP, Ronny: Penyidik Cari Bukti Dengan Intimidasi, Tawarkan GratifikasiKPK Geledah Rumah Advokat PDIP, Ronny: Penyidik Cari Bukti Dengan Intimidasi, Tawarkan GratifikasiRossa melakukan gratifikasi hukum, suap kekuasaan hukum untuk perbuatan melawan hukum agar Donny merubah Berita Acara
Baca lebih lajut »

Hukum kemarin, Penyidikan KPK hingga kode sumber SirekapHukum kemarin, Penyidikan KPK hingga kode sumber SirekapBeragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi ...
Baca lebih lajut »

Pegi Setiawan Bebas, Polisi Diminta Menegakkan Hukum dengan Tidak Melanggar HukumPegi Setiawan Bebas, Polisi Diminta Menegakkan Hukum dengan Tidak Melanggar HukumMajelis Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan. Dengan begitu, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan terkait kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina dan Ekky menjadi tidak sah.
Baca lebih lajut »

Turis Asal Singapura Dipailitkan & DiPKPU, Kuasa Hukum: Pertama Kalinya Dalam Sejarah Hukum IndonesiaTuris Asal Singapura Dipailitkan & DiPKPU, Kuasa Hukum: Pertama Kalinya Dalam Sejarah Hukum IndonesiaBerita Turis Asal Singapura Dipailitkan & DiPKPU, Kuasa Hukum: Pertama Kalinya Dalam Sejarah Hukum Indonesia terbaru hari ini 2024-07-08 16:48:04 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Soal WN Singapura Dipailitkan & PKPU, Kuasa Hukum: Pertama Kali Dalam Sejarah Hukum RISoal WN Singapura Dipailitkan & PKPU, Kuasa Hukum: Pertama Kali Dalam Sejarah Hukum RIJPNN.com : Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan pailit terhadap ahli waris PT Krama Yudha, yakni Rozita dan Ery, warga negara Singapura.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 20:24:15