Pemerintah menyatakan dana Jaminan Hari Tua yang dihimpun BPJS Ketenagakerjaan tidak akan digunakan untuk membiaya proyek kereta cepat dan proyek ibu
tidak akan digunakan untuk membiaya proyek kereta cepat dan proyek ibu kota baru.
Dana JHT dikelola melalui instrumen investasi, yakni deposito 14,71 persen, surat utan 64,70 persen, saham 12,81 persen, reksadana 7,17 persen, dan investasi langsung 0,61 persen . Mayoritas dana BPJS Ketenagakerjaan dikelola melalui instrumen investasi surat utang negara sebesar 64,70 persen.Pejabat Pengganti Sementara Deputi Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Dian Agung Senoaji menyebutkan, pengelolaan dana JHT itu sudah sesuai dengan sejumlah aturan yang berlaku, antara lain:PP Nomor 99 Tahun 2013 dan PP Nomor 55 Tahun 2015 tentang pengelolaan Aset Jamsostek;POJK Nomor 36/POJK.05/2016 dan POJK Nomor 56/POJK.
Menurut Anggoro, penempatan di surat utang itu bertujuan untuk menghindari dampak fluktuasi IHSG yang masih ada di saat kondisi pandemi Covid-19.Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa dana BPJS Ketenagakerjaan sebagian besar dikelola melalui instrumen investasi Surat Utang Negara. Lalu apa itu Surat Utang Negara?, Surat Utang Negara merupakan pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara RI sesuai masa berlakunya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Beredar Kabar Uang JHT Dipakai Pemerintah untuk Proyek Kereta Cepat dan Ibu Kota Baru, Benarkah?Di media sosial, beredar unggahan mengabarkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) saat ini digunakan pemerintah untuk proyek kereta cepat dan ibu kota baru.
Baca lebih lajut »
Waduh, Dana JHT Dipakai Pemerintah Bangun Ibu Kota Negara Baru?Dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan diinformasikan digunakan untuk proyek ibu kota negara (IKN), benarkah?
Baca lebih lajut »
Apakah Masyarakat Akan Dilibatkan dalam Pembuatan Regulasi Turunan UU IKN?Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara yang akan mengelola wilayah Ibu Kota Baru, dinilai masih memiliki sejumlah kerancuan wewenang, dan format pemerintahan.
Baca lebih lajut »
UU IKN Diteken Presiden, Pembangunan Ibu Kota Negara DimulaiMenteri Suharso Monoarfa mengatakan, UU IKN diteken Presiden menandai pembangunan Ibu Kota Negara yang baru.
Baca lebih lajut »
Deretan Persiapan yang Dilakukan Jelang Rencana Kemah Jokowi di Titik Nol Ibu Kota Negara BaruSejumlah sarana dan prasarana terus dipersiapkan, seperti lahan parkir, pembuatan pendopo, membuat anak tangga dari titik nol sampai parkiran.
Baca lebih lajut »
Genjot Infrastruktur Butuh Duit Banyak, RI Pamer KPBU di G20Pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur, dan biaya diperoleh dari skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
Baca lebih lajut »