Sumber air di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) Bekasi sudah tercemar limbah beracun dan berbahaya (B3).
Bekasi, Beritasatu.com - Ketua Koalisi Persampahan Nasional , Bagong Suyoto, mengungkapkan sumber air di sekitar tempat pembuangan akhir Bekasi sudah tercemar limbah beracun dan berbahaya .
Beberapa TPA di Bekasi seperti TPA Sumurbatu merupakan milik Pemerintah Kota Bekasi dan TPA Burangkeng milik Pemkab Bekasi. “TPA sampah itu dikelola dengan sistem open dumping, bahkan tidak memiliki instalasi pengolahan air sampah . Bisa dipastikan, air lindi dari TPA langsung mengalir ke drainase, sungai, sawah, pekarangan warga,” kata Bagong Suyoto, Selasa .Air lindi mengandung berbagai jenis bahan pencemaran yang berpotensi mengganggu lingkungan dan kesehatan manusia. Air lindi dapat merembes ke dalam tanah ataupun mengalir di permukaan tanah dan bermuara pada aliran air sungai.
Dampaknya, kata dia, menimbulkan bau sangat menyengat, merusak estetika dan timbul pencemaran lingkungan hidup serta mengancam kesehatan warga. “Kondisi ini, sudah berlangsung bertahun-tahun di sekitar TPA Sumurbatu dan TPA Burangkeng, seperti di Kali Ciketing, Kali Asem, Kali Pedurenan hingga Kali Jambe. Kali berwarna hitam bercampur sampah, air tinja, dan limbah domestik dari permukiman warga,” tuturnya.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini