Pelaku usaha juga wajib mengupayakan dilaksanakannya tes cepat bagi karyawan.
REPUBLIKA.CO.ID,MANADO -- Provinsi Sulawesi Utara mempersiapkan sejumlah langkah normal baru bagi pelaku usaha yang akan diterapkan di daerah berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa itu. "Dalam persiapan penerapan kebiasaan baru atau normal baru agar terus disosialisasikan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut, Edison Humiang rapat virtual membahas Optimalisasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Sulut, Kamis .
Pelaku usaha juga wajib mengupayakan dilaksanakannya tes cepat bagi karyawan sebelum tempat usahanya beroperasi. "Pelaku usaha melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja serta menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, hand sanitizer dan masker," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPI Sulut Ungkap Kendala dalam Melaporkan Kasus terkait ABK IndonesiaSejumlah persyaratan sulit dipenuhi mengingat kondisi para ABK yang berada di tengah laut.
Baca lebih lajut »
Risma Garap Tempat Ibadah, Pontianak Pantau Pelaku UsahaWali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta para pengurus tempat ibadah disiplin dalam menjalankan protokol Covid-19.
Baca lebih lajut »
Pelaku Usaha di Aceh Optimistis Bangkit – Bebas AksesSempat terpuruk karena pembatasan aktivitas karena pandemi Covid-19, kini usaha kecil menengah di Aceh mulai bergeliat kembali. Para pelaku usaha optimistis badai Covid-19 bisa dilalui dan masa depan usaha kembali cerah. Nusantara adadikompas
Baca lebih lajut »
PLN Jakarta Sebut Ada Pelaku Bisnis Berhenti Langganan Saat PSBBAkibat penerapan PSBB Jakarta, beberapa pelaku bisnis meminta penurunan daya, minta keringanan cicilan bahkan berhenti berlangganan listrik.
Baca lebih lajut »
Pelaku Pemalakan Diamankan, Nih TampangnyaDua pelaku pemalakan di Jalan Gajah Mada, Denpasar, Bali, diamankan petugas Satpol PP Kota Denpasar, Rabu (10/6). pemalakditangkap
Baca lebih lajut »