Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota menetapkan Sugeng Santoso (49) sebagai tersangka pembunuhan dan...
Sugeng Santoso saat menjalani pemeriksaan di lantai dua Pasar Besar Malang Kota Malang, beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Yuswantoro- Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota menetapkan Sugeng Santoso sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi.
"Tersangka SS kami jerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan," ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, dalam jumpa pers pada Senin . Pria yang pernah tinggal di Kampung Jodipan Gang 3, RW 1 Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, tersebut. Berdasarkan bukti-bukti, dan pengakuannya, dinilai oleh tim penyidik polisi telah melakukan pembunuhan terhadap korbannya.Asfuri menyebutkan, berdasarkan pengakuan tersangka SS, dan hasil laboratorium forensik Mabes Polri Cabang Surabaya, serta hasil otopsi, ada kesesuaian kejadian pembunuhan tersebut.
Aksi pembunuhan itu dilakukan secara sadis, yakni menggorok leher korban menggunakan gunting yang digunakan layaknya seperti pisau. Saat digorok, kondisi korban masih hidup.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sugeng Gorok Korbannya Saat Masih Hidup, Lalu DimutilasiTim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Kota, akhirnya menetapkan Sugeng Santoso (49) sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi.
Baca lebih lajut »
Sadisnya Kelakuan Sugeng, Menggorok Korban Menggunakan GuntingSugeng Santoso (49) sangat sadis dalam membunuh teman wanita, yang diakuinya telah sama-sama menyatakan cinta. Bersenjatakan gunting, dia tega menggorok korban.
Baca lebih lajut »
Labfor Temukan Bekas Semburan Darah yang Mengenai Pakaian SugengMisteri kematian wanita berusia sekitar 34 tahun, yang tubuhnya terpotong dalam enam bagian, akhirnya berhasil dipecahkan oleh anggota Polres Malang Kota.
Baca lebih lajut »
Sugeng Gorok Korbannya Saat Masih Hidup, Lalu DimutilasiTim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Kota, akhirnya menetapkan Sugeng Santoso (49) sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi.
Baca lebih lajut »
Sadisnya Kelakuan Sugeng, Menggorok Korban Menggunakan GuntingSugeng Santoso (49) sangat sadis dalam membunuh teman wanita, yang diakuinya telah sama-sama menyatakan cinta. Bersenjatakan gunting, dia tega menggorok korban.
Baca lebih lajut »
Labfor Temukan Bekas Semburan Darah yang Mengenai Pakaian SugengMisteri kematian wanita berusia sekitar 34 tahun, yang tubuhnya terpotong dalam enam bagian, akhirnya berhasil dipecahkan oleh anggota Polres Malang Kota.
Baca lebih lajut »